judul gambar
HeadlinesKarangasem

Dua WNA Gunakan Surat Keterangan Palsu, Diamankan Polisi Saat Tiba di Pelabuhan Padangbai

Amlapura, LenteraEsai.id – Dua warga negara asing (WNA) yang berasal dari Rusia dan Uzbekistan, diamankan pihak Satreskrim Polres Karangasem lantaran ada dugaan menggunakan surat keterangan hasil tes Swab PCR palsu saat tiba di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Bali.

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, di Amlapura, Kamis (4/3) mengatakan, kedua WNA tersebut diamankan pada Selasa (2/3) pagi saat mereka masuk ke Pelabuhan Padangbai setelah sebelumnya menumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saat itu, sekitar pukul 9.30 Wita, ada kapal yang sandar di Pelabuhan Padangbai. Seperti biasa, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang yang turun dan masuk areal pelabuhan. Ternyata, ditemukan dua orang WNA yang diduga memakai surat keterangan Swab PCR palsu,” kata AKBP Suartini, menjelaskan.

Dalam surat keterangan yang dibawa oleh kedua WNA tersebut, terungkap bahwa mereka melakukan tes Swab PCR di RS Siloam Denpasar. Tapi dari hasil pengecekan sementara ke RS Siloam, surat tersebut diduga palsu.

“Dua WNA ini datang dari Lombok dan masuk ke Bali lewat Pelabuhan Padangbai. Berdasarkan keterangan sementara, keduanya mengaku mendapat surat keterangan tersebut dari seseorang yang mereka temui di sebuah warung makan yang ada di wilayah Lombok,” kata AKBP Suartini.

Kendati demikian, sampai saat ini status kedua WNA tersebut masih sebagai terduga, karena petugas masih harus memastikan apakah surat keterangan yang mereka bawa itu benar-benar asli atau sebaliknya palsu.

“Saat ini status mereka masih terduga, karena kami masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keabsahan dari surat keterangan tersebut, termasuk melakukan koordinasi dengan aparatur yang ada di Pulasu Lombok,” kata AKBP Suartini tanpa merinci identitas kedua WNA tersebut.  (LE-Jun) 

Lenteraesai.id