judul gambar
BadungHeadlines

Ijazah Tidak Kunjung Ditebus, Orang Tua Siswa Dipanggil Pihak Sekolah di Badung

Badung, LenteraEsai.Id – Kasus ijazah yang tidak kunjung ditebus oleh para orang tua siswa di SMK Wira Harapan Dalung, Kabupaten Badung terus meningkat dari tahun ke tahun. Masalah ini disebutkan sangat memusingkan pihak sekolah.

Tingginya ijazah yang ‘terparkir’ di SMK Wira Harapan Dalung tersebut mengemuka dalam perbincangan LenteraEsai (LE) dengan Kepala SMK Wira Harapan Drs Andrias, di ruang kerjanya di Dalung baru-baru ini.

“Memang, ijazah yang tidak diambil para alumni dari tahun ke tahun, jumlahnya terus meningkat. Yang tamat terakhir ada 100 ijazah yang belum diambil,” ujar Andrias, menjelaskan.

Mengapa ijazah mereka tidak diambil hingga kemujdian ditahan pihak sekolah?, menurut Andrias, karena para lulusan itu belum melunasi tunggakan keuangan. Jumlahnya masing-masing anak lulusan bervariasi.  “Ada anak yang nunggak hingga Rp 5 juta. Ini yang kami prioritaskan untuk ditangani, antara lain dengan memanggil para orang tua alumni,” katanya.

Program pemanggilan orang tua alumni yang belum nebus ijazah, kata Andrias, kini sudah berjalan untuk tahun yang kedua. Tetapi hasilnya belum maksimal. Kebanyakan orang tua alumni, lagi-lagi mengaku  mengalami kesulitan ekonomi (keuangan) sebagai dampak pandemi Covid-19.

Namun demikian, lanjut Andrias, pihaknya mengharapkan minimal mereka punya etikad baik untuk melunasi tunggakan putra-putrinya. Dengan mencicil, misalnya, yang dituangkan dalam surat pernyataan.
“Kami lakukan ini (pemanggilan orang tua alumni) untuk diajak bicara. Dan ini pula tanggung jawab saya sebagai kepala sekolah,” katanya.

Cukup banyak ijazah alumni SMK Wira Harapan Dalung yang tidak diambil atau ditebus, menurut Andrias, selain terbentur keungan, lebih-lebih saat pandemi Covid-19 ini karena pariwisara lagi lesu, juga kemungkinan setelah anak-anak (alumni) dapat kerja, mereka merasa ijazah itu tidak diperlukan lagi.

“Ada pula beberapa kasus, orang tua di rumah sudah memberikan anaknya uang, tetapi oleh anak tidak dibayarkan ke sekolah. Ketika sudah tamat, kami terpaksa menahan ijazah mereka yang belum melaksanakan kewajibannya, melunasi keuangan. Misalnya yang nunggak SPP dan sebagainya,” katanya.

Bagi alumni yang masih punya tunggakan, diharapkan segera melunasi. Karena ijazah dokumen yang penting. Di samping tidak bagus ijazah berlama-lama disimpan di sekolah. Karena bisa rusak, seperti lengket dan lain-lain, serta tempat penyimpanannya juga terbatas.

Ia menyebutkan, pihak sekolah sebenarnya sudah membuat peraturan, maksimal tiga bulan setelah siswa tamat ijazah harus sudah diambil (ditebus). Setelah itu, kalau terjadi apa-apa, seperti ijazah hilang, lengket dan lain-lain, pihak sekolah tidak bertanggung jawab. “Bisa saja terjadi musibah kebakaran atau gempa bumi dahsyat kan. Yang berakibat ijazah rusak atau hilang,” ucapnya.

Sehubungan dengan itu, lanjut dia, pihaknya memohon kesadaran para alumni atau keluarganya untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan keuangan, sehingga ijazah bisa diambil. Selanjutnya disimpan di rumah masing-masing.

Andrias menambahkan, masalah ijazah ‘parkir’ sudah menjadi sesuatu yang klasik bagi sekolah-sekolah swasta. Setiap sekolah pasti mengalami masalah serupa. Cuma mungkin strategi penanganannya yang berbeda-beda.

“Kepala-kepala sekolah juga sudah mengusulkan ke Kemendikbud, supaya dana bos bisa dialokasikan untuk menebus ijazah bagi anak-anak yang punya tunggakan. Namun belum dikabulkan,” ucapnya mengungkapkan.

Menyinggung proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19, Andrias mengatakan bahwa sekolah melakukannya melalui sistem daring. Para guru mengajar dan siswa yang mengikutinya semuanya dari rumah. “Hanya anak-anak kelas XII yang ke sekolah melakukan praktikkum sesuai jurusannya. Kan aneh kalau siswa SMK tidak praktik, makanya harus datang ke sekolah,” katanya sambil melempar senyum dikulum. (LE/Ima)

Lenteraesai.id