judul gambar
HeadlinesKarangasem

Masuk Bali Tanpa KTP, Beberapa Pendatang Dikembalikan ke Daerah Asalnya

Karangasem, LenteraEsai.id – Polisi melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap penumpang kapal yang berlabuh di Pelabuhan Padangbai Karangasem untuk mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) masuk ke wilayah Bali tanpa dengan identitas yang jelas.

Pada pemeriksaan yang dilakukan Kamis (4/2), tampak dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Padangbai AKP I Made Wana Suparwata yang bersinergi dengan unsur TNI, Disdukcapil, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait lainnya yang ada di Pelabuhan Padangbai.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang (duktang) yang baru turun dari kapal yang akan memasuki wilayah Bali. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi duktang yang tidak memiliki atau membawa identitas atau KTP masuk ke Bali.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, antara lain saat bongkaran KMP Rhama Giri Nusa, terdapat tiga penumpang atau duktang yang akan memasuki wilayah Bali dengan tidak membawa identitas atau KTP.

Ketiga duktang tersebut adalah Wilya Puspita Sari (20), Warnida (24) dan Kintan Putri (22), yang kesemuanya berasal dari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sehubungan dengan itu, ketiga duktang tersebut terpaksa diminta untuk kembali lagi ke daerah asalnya. Dengan kata lain tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Bali, ucapnya.

Kapolsek Made Suadnyana memerintahkan personelnya untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan pemeriksaan, baik orang maupun barang bawaan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Padangbai.

“Hal ini kami lakukan sekaligus juga untuk mengantisipasi lolosnya pelaku kejahatan dan juga barang berbahaya masuk ke Bali melalui Pelabuhan Padangbai,” kata Kompol Made Suadnyana, menjelaskan.

Ia menambahkan, apabila nanti lagi-lagi ditemukan penumpang yang akan masuk Bali tanpa identitas atau KTP, tidak segan-segan pihaknya melakukan tindakan tegas dengan mengembalikan duktang tersebut ke daerah asalnya.

Di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, selain KTP tim terpadu juga melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dari para penumpang yang akan memasuki wilayah Bali.

Jika ada penumpang yang tidak membawa hasil rapid test, akan diarahkan oleh petugas untuk membuat hasil rapid test di tempat yang sudah disediakan. “Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kompol Made Suadnyana, menandaskan.  (LE-Jun)

Lenteraesai.id