Karangasem, LenteraEsai.id – Satpolair Polres Karangasem, Bali mengambil langkah cepat dengan menyesuaikan pelaksanaan tugas rutin dalam mengusung program-program kerja dari pimpinan Polri yang baru.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program Commander Wish Kapolri yang antara lain terkait meningkatkan kegiatan kepolisian dalam penanganan pandemi Covid-19.
Untuk menyukseskan program-program itu, Kasat Polair Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Bagus Suteja bersama beberapa anggota melaksanakan kegiatan yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat di pesisir Pantai Jasri, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan yustisi tersebut juga sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di pesisir Pantai Jasri, ujar AKP Bagus Suteja.
Ia menyebutkan, dari pelaksanaan giat yustisi dan pengawasan kamtibmas terhadap masyarakat kali ini, terlihat bahwa kondisi dan situasi aktivitas masyarakat di pesisir Pantai Jasri yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, secara umum berjalan normal walaupun masih ada beberapa warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan.
“Kondisi kamtibmas secara umum berjalan normal, kendati masih kami temukan adanya sejumlah warga yang belum sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran Covid 19,” ungkap Bagus Suteja.
Terkait kondisi ini, lanut dia, pihaknya beserta jajaran akan selalu hadir untuk mengingatkan masyarakat pesisir akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap situasi Kamtibmas di pesisir dan di wilyah perairan.
“Ini sebagai upaya untuk mewujudkan program yang tertuang dalam Commander Wish Kapolri,” ujar Bagus Suteja, menjelaskan.
Beberapa warga nelayan di pesisir Pantai Jasri yang ditemukan tidak memakai masker, di antaranya Gede Kasih (50), I Ketut Ukir (45) dan I Made Wirka (46). Semuanya beralamat di Lingkungan Jasri, Kelurahan Subagan, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem.
Para nelayan yang kedapatan tidak memakai masker tersebut, oleh petugas langsung diberikan teguran, sebelum sanksi denda yang nantinya akan diterapkan. Mereka juga diingatkan untuk selalu menggunakan masker dalam beraktivitas di keramaian selama Covid-19 masih mewabah.
“Ke depannya saya berharap semua warga masyarakat dapat selalu mentaati protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah, apalagi ketika berada di tempat-tempat keramaian,” kata Bagus Suteja, menandaskan. (LE-Jun)