Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Kerobokan Badung

Denpasar, LenteraEsai.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali bersama Rumah Detensi Imigrasi Denpasar secara khusus melakukan operasi pengawasan orang asing di Perumahan Baliarum Kerobokan, Kabupaten Badung, Senin (25/1).

Operasi digelar menindaklanjuti surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, dan atas laporan dari masyarakat terkait banyaknya orang asing yang berada di lokasi Perumahan Baliarum Kerobokan tersebut.

Bacaan Lainnya

Petugas yang terlibat yakni Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Kasubbid Informasi Keimigrasian, Kasubbid Intelijen Keimigrasian, serta JFU pada Divisi Keimigrasian dan Rudenim Denpasar. Selama pelaksanaan operasi, petugas memeriksa paspor dan izin tinggal orang asing serta melakukan wawancara untuk menggali informasi terkait potensi adanya penyalahgunaan izin tinggal.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan wawancara yang dilakukan oleh petugas, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berada di perumahan tersebut,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk.

“Dokumen dan izin tinggal orang asing yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan Undang Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Secara keseluruhan, Operasi Pengawasan Orang Asing di Perumahan Baliarum ini berjalan dengan aman dan lancar, ” ucapnya, menjelaskan.  (LE-BD)

Pos terkait