DPRD Bali Soroti Kekurangan 990 Guru dan Penganggaran Pendidikan

DPRD Bali soroti kekurangan 990 guru dan penganggaran pendidikan
Komisi IV DPRD Bali bersama Disdikpora Bali bahas kekurangan tenaga guru dan penganggaran pendidikan di Denpasar, Selasa (8/9/2026). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar, LenteraEsai.id – Komisi IV DPRD Bali menyoroti masalah kekurangan guru yang mencapai 990 orang sekaligus mengulas pentingnya akurasi data kebutuhan dalam penyusunan anggaran pendidikan untuk Rancangan APBD 2027 maupun APBD Perubahan 2026.

“Terkait dengan kekurangan guru, kami secara tegas menyampaikan sebenarnya berapa kekurangan guru di Provinsi Bali, yang disampaikan adalah terkait usulan 990 orang, sehingga kesimpulan sementara kita memang kekurangan guru sebanyak itu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta usai rapat bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali di Denpasar, Selasa.

Bacaan Lainnya

Suwirta menjelaskan penanganan masalah pendidikan mulai dari persoalan sumber daya manusianya, kebutuhan dan kualitas guru dan kepala sekolah turut mempengaruhi kredibilitas satuan pendidikan.

Ini tercermin dari masih banyaknya sekolah yang kurang diminati orang tua atau calon peserta didik, akhirnya terbentuklah narasi-narasi sekolah favorit.

Selain persoalan tenaga pendidik, DPRD Bali juga membahas pemenuhan sarana prasarana hingga penanganan angka putus sekolah, dimana semuanya berkaitan dengan penganggaran.

Di tengah pembahasan RAPBD Bali 2027, anggaran pendidikan sendiri diusulkan sebesar Rp1,3 triliun yang sebagian besar tersedot untuk belanja pegawai.

Suwirta mengingatkan agar pemenuhan wajib 20 persen benar-benar menjawab kebutuhan riil sekolah di lapangan, termasuk perbaikan gedung rusak dan sekolah yang sepi peminat.

“Data anggaran Rp1,3 triliun itu relatif, karena kalau kebutuhan anggarannya misal 10 triliun, maka baru seperpuluhnya terakomodir, maka dari itu, Disdikpora Bali harus punya data mandiri yang akurat agar dalam penyusunan anggaran tinggal memunculkan skala prioritas berdasarkan kemampuan APBD,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi rekrutmen kepala sekolah agar transparan dan mematuhi batasan maksimal dua periode jabatan sesuai regulasi.

Merespons hal tersebut, Kepala Disdikpora Bali IB Wesnawa menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan seluruh kebutuhan tenaga pendidik, khususnya guru-guru produktif per mata pelajaran, dan telah mengajukan usulan ke pemerintah pusat.

“Untuk kekurangan tenaga guru memang sudah kami petakan dan datanya sudah kami kirim ke Kementerian Dikdasmen bahwa Provinsi Bali membutuhkan tenaga pendidikan sesuai skema angka itu, jika tidak dilengkapi dalam dua atau tiga tahun ke depan saat ada guru purna tugas, layanan pendidikan bisa terganggu,” kata Wesnawa.

Mengenai mekanisme perekrutan 990 guru tersebut, Wesnawa menyebut daerah mengikuti regulasi formasi pusat, baik skema PPPK maupun CPNS.

Ia juga memastikan para guru honorer yang terdata di Dapodik tidak diputus kontraknya dan tetap berjalan sesuai aturan.

Sementara terkait sorotan anggaran RAPBD 2027 sebesar Rp1,3 triliun, Wesnawa membantah adanya pemotongan dana dan menegaskan langkah yang diambil merupakan bentuk efisiensi program.

“Bukan penurunan, ini efisiensi sebenarnya, optimalisasi bahwa ketika kita potret anggaran pendidikan, kebutuhan riilnya sebesar itu, porsi paling banyak memang untuk belanja pegawai guna mendorong kinerja layanan pendidikan,” tuturnya. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait