Aksi Membina dan Berbagi, Perkuat Peran Kader Posyandu sebagai Jembatan Masyarakat dan Pemerintah

Posyandu
Kegiatan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali saat melaksanakan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar, Senin (7/9/2026) - (Foto: Dok Humas Pemprov Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kembali melaksanakan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang menyasar kader Posyandu di Kelurahan Dangin Puri dan Kelurahan Renon ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam menjalankan transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selain pembinaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Bacaan Lainnya

Aksi Sosial Membina dan Berbagi dilaksanakan di dua lokasi, yakni Balai Banjar Bun, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, serta Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Kota Denpasar.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, hadir langsung memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada para kader. Kegiatan tersebut turut melibatkan Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, kecamatan, kelurahan, OPD terkait, serta para kader Posyandu.

Dalam arahannya, Ny. Putri Suastini Koster menekankan bahwa kader Posyandu memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Kedekatan tersebut membuat kader lebih memahami kondisi, kebutuhan, permasalahan, hingga aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, peran Posyandu kini terus berkembang. Tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, Posyandu melalui transformasi enam SPM juga mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

Sejalan dengan perluasan fungsi tersebut, para kader diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan pemahamannya terhadap enam SPM. Selain melaksanakan kegiatan Posyandu, kader juga memiliki peran dalam mendata dan mencatat kebutuhan, permasalahan, serta aspirasi masyarakat.

Informasi tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada pemerintah kelurahan maupun pihak terkait untuk menjadi bahan tindak lanjut.

Dengan demikian, kader Posyandu diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Melalui peran tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat dapat diketahui lebih dini sehingga pelayanan dasar dapat diberikan secara lebih dekat, cepat, dan tepat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, menyampaikan bahwa saat ini Kota Denpasar memiliki 459 kelompok Posyandu yang tersebar di 27 desa dan kelurahan.

Seluruh Posyandu tersebut terus didorong untuk melaksanakan pelayanan berdasarkan enam SPM. Upaya tersebut diperkuat melalui pembinaan oleh empat Tim Pembina Posyandu Kecamatan di Kota Denpasar.

Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar bersama OPD pengarah secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan guna meningkatkan pemahaman serta kapasitas kader dalam menjalankan transformasi Posyandu.

Pada pelaksanaan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kelurahan Dangin Puri, bantuan diberikan kepada 105 kader yang berasal dari tujuh kelompok Posyandu.

Masing-masing kader menerima bantuan berupa 30 kilogram beras, dua krat atau 60 butir telur, serta dua kotak susu.

Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan di Kelurahan Dangin Puri mencapai 3.150 kilogram beras, 210 krat atau 6.300 butir telur, serta 210 kotak susu.

Sementara itu, di Kelurahan Renon, bantuan diberikan kepada 75 kader yang berasal dari lima lingkungan atau lima kelompok Posyandu.

Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu. Total bantuan yang disalurkan di Kelurahan Renon mencapai 2.250 kilogram beras, 150 krat atau 4.500 butir telur, serta 150 kotak susu.

Dengan demikian, Aksi Sosial Membina dan Berbagi di dua lokasi tersebut menyasar sebanyak 180 kader Posyandu.

Ny. Putri Suastini Koster menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak semata-mata dinilai dari bentuk maupun jumlahnya. Lebih dari itu, bantuan tersebut merupakan wujud perhatian, kepedulian, dan apresiasi kepada para kader yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendampingi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu melalui enam SPM membutuhkan kolaborasi seluruh pihak dalam membangun lingkungan.

Pembangunan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan, tetapi juga mencakup keamanan dan kebersihan lingkungan, tersedianya jalan yang layak, permukiman yang sehat, serta berbagai pelayanan dasar lainnya.

“Membangun banjar atau wilayah menjadi tanggung jawab kita semua. Bukan hanya kesehatan, tetapi juga keamanan lingkungan, kebersihan lingkungan, jalan yang layak, serta permukiman yang sehat. Ini tentu menjadi bagian yang harus dikerjakan bersama, tidak hanya oleh perseorangan,” tegas Putu Anom Agustina.

Melalui transformasi enam SPM, Posyandu diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Para kader didorong untuk aktif memberikan edukasi, mendeteksi berbagai persoalan di lingkungannya, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah.

Aksi Sosial Membina dan Berbagi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, kecamatan, kelurahan, OPD terkait, serta para kader Posyandu.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar transformasi Posyandu tidak hanya berhenti pada perubahan administrasi maupun penambahan jenis pelayanan, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan kader yang semakin berdaya dan memahami enam SPM, Posyandu diharapkan semakin kuat sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Kader tidak hanya menjalankan pelayanan rutin, tetapi juga mampu mengenali kebutuhan masyarakat sejak dari tingkat lingkungan, memberikan edukasi, serta memastikan masyarakat terhubung dengan pelayanan pemerintah yang dibutuhkan. (LE-003)

Pos terkait