Update Covid-19 di Bali (29/12/2020): Kasus Aktif 965 Orang

Denpasar, LenteraEsai.id – Menjelang akhir tahun 2020, perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari Selasa (29/30/2020) ini mencatat pertambahan kasus: terkonfirmasi sebanyak 172 orang (161 orang melalui transmisi lokal dan 11 PPDN), sembuh sebanyak 141 orang, dan 2 orang meninggal dunia.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Bali Dewa Made Indra melaporkan bahwa jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut: terkonfirmasi positif 17.409 orang, sembuh 15.934 orang (91,53%), dan meninggal dunia 510 orang (2,93%).

Bacaan Lainnya

“Kasus aktif per hari ini menjadi 965 orang (5,54%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” katanya.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. “Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada,” ujar Dewa Made Indra.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker di manapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.

Terus patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari pemerintah. (LE-DP1).

Pos terkait