Denpasar, LenteraEsai.id – Penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 96 orang terdiri atas 93 orang melalui transmisi lokal dan 3 PPDN.
Sementara pasien sembuh tercatat sebanyak 85 orang, dan 1 orang meninggal dunia, kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Sabtu (19/12) sore.
Ia menyebutkan, secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali kini menjadi 16.229 orang, pasien sembuh 14.758 orang (90,94%), dan yang meninggal dunia 481 orang (2,96%).
Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 990 orang (6,10%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di ruang Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering, ucapnya.
Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No.46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
“Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada,” ujar Dewa Indra.
Ingat pesan ibu ‘Terapkan 3M’,yakni memakai masker di manapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
“Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan di manapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita,” kata Dewa Indra seraya mengingatkan, terus patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari pemerintah. (LE-DP1)