Gianyar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara Pajaya-jayaan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2020-2025 miwah Pajaya-jayaan Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Paiketan Yowana, Pasikian Pecalang MDA Provinsi Bali Masa Bakti 2020-2025, di Utama Mandala Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar pada Sabtu, Saniscara Wage, Prangbakat (19/12).
Selesai menghadiri acara Pajaya-jayaan yang dirangkaikan dengan persembahyangan bersama, Gubernur Bali selanjutnya menjadi saksi pengukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025, di Wantilan Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar.
Dalam pangukuhan prajuru tersebut, ada 9 Bendesa Madya Kabupaten/Kota yang dikukuhkan, di antaranya mulai dari Bendesa Madya Kabupaten Tabanan Drs I Wayan Tontra MM, Bendesa Madya Kabupaten Bangli Ir I Ketut Kayana MS, Bendesa Madya Kota Denpasar Dr Drs AA Ketut Sudiana SH AMa MH, Bendesa Madya Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Bendesa Madya Kabupaten Gianyar Drh Anak Agung Gde Alit Asmara, Bendesa Madya Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta SPd MPd, Bendesa Madya Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budharsa, Bendesa Madya Kabupaten Badung AA Putu Sutarja SH MH, dan Bendesa Madya Kabupaten Karangasem I Ketut Alit Suardana SH.
Atas dikukuhnya Bendesa Madya Kabupaten/Kota se-Bali tersebut, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Ny Putri Suastini Koster, memanfaatkan momentum tersebut untuk mengajak seluruh Desa Adat di Pulau Dewata untuk solid, harus kompak, jangan goyah, harus kokoh, teguh, komitmen dalam memperkuat dan menjalankan tatanan kehidupan di Desa Adat.
“Jika mau menjaga Adat-istiadat, Agama, Budaya di Bali tempatnya itu ada di Desa Adat. Jadi boleh dikatakan Desa Adat ini bentengnya dari keberlanjutan Adat-istiadat, Agama, Budaya, dan Kearifan Lokal di Bali, sehingga Desa Adat diharapkan bisa memfilter hal-hal yang berdampak negatif,” ujar mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini, seraya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Bendesa Madya di 9 kabupaten/kota yang telah dikukuhkan di Pura Samuan Tiga Gianyar.
Sementara Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya melaporkan, selama proses pemilihan Bendesa Madya di kabupaten/kota, semuanya berjalan dengan lancar dan diputuskan dengan musyawarah mufakat.
“Atas dikukuhnya Bendesa Madya, saya memohon kepada Bendesa Madya, termasuk Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang untuk bersatu melestarikan Adat-istiadat dan Budaya Bali dari ancaman budaya lain demi bersatunya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan Nilai-nilai Pancasila,” tucapnya, menekankan.
Acara Pangukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025 itu, turut juga dihadiri oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (LE-GN1)