Denpasar, LenteraEsai.id – Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah, telah mengakhiri masa jabatan yang diemban selama 60 hari.
Sehubungan dengan itu, jabatan Bupati Badung dan Bupati Karangasem diserahkan kembali kepada I Nyoman Giri Prasta dan I Gusti Ayu Mas Sumatri yang telah mengakhiri masa cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah. Serah terima nota pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) kepada Bupati Definitif dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Sabtu (5/12/2020).
Serah terima nota pelaksanaan tugas tersebut menandai berakhirnya masa tugas Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah yang masing-masing dikukuhkan pada tanggal 26 September 2020 dan 6 Oktober 2020.
Dalam prosesi serah terima, Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi wakilnya I Ketut Suiasa. Sementara nota pelaksanaan tugas Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, mewakili Bupati Mas Sumatri yang berhalangan hadir.
Terkait dengan prosesi serah terima ini, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan bahwa prosesi serah terima nota pelaksanaan tugas menandai berakhirnya masa tugas Pjs Bupati yang selama dua bulan menggantikan bupati definitif yang cuti di luar tanggungan negara untuk kampanye.
Menurutnya, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 4 peraturan tersebut mengatur tentang penunjukan pejabat sementara selama seorang bupati cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye.
Lebih jauh Wagub Cok Ace menambahkan, Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan implementasi kehidupan berpolitik. Guru Besar ISI Denpasar ini menyebut, ada 6 kabupaten/kota di Bali yang menggelar Pilkada 2020 yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli dan Kabupaten Tabanan. Sejauh ini, ia menilai tahapan pelaksanaan Pilkada berlangsung tertib, aman dan lancar.
“Saya berharap hal ini berlanjut hingga hari H dan pascapencoblosan,” ujar Cok Ace yang dalam kesempatan itu didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Ia menambahkan, suksesnya tahapan Pilkada tak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari jajaran KPU, Bawaslu dan stakeholder lain utamanya unsur keamanan TNI/Polri.
Dalam kesempatan itu, Panglingsir Puri Ubud ini juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan karena Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. “Mari kita wujudkan Pilkada yang lancar, damai, demokratis dan aman Covid-19,” imbuh Cok Ace sembari mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka pada 9 Desember 2020 mendatang.
Mengakhiri sambutannya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua PHRI Bali ini menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan kepada Ketut Lihadnyana dan Wayan Serinah yang dinilai sudah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Pjs Bupati di Badung dan Karangasem. Kepada Giri Prasta dan Mas Sumatri, Wagub Cok Ace berpesan agar keduanya menjaga kondusifitas pada masa tenang hingga hari H pencoblosan. (LE-DP1)