Pelaku Jambret Lintas Kabupaten Dirantai Polisi Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Muhammad alias Mat (33), tersangka pelaku kejahatan yang spesialis maling dan jambret lintas kabupaten, diringkus dan kini tampak dirantai Tim Resmob Polda Bali di Denpasar untuk pengusutan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan ketika dikonfirmasi di Denpasar, Senin (16/11) mengungkapkan, tersangka Mat dibekuk pihaknya di Jalan Danau Tempe Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan pada Sabtu (14/11) malam lalu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya beberapa laporan. Salah satunya laporan dengan Nomor Dumas/184/V/2020/Bali/Ditkrimum, tanggal 5 Mei 2020, di mana korbannya seorang warga negara Vietnam bernama Trinh Ngoc Tran (38), yang selama ini tinggal di Bali.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka Mat. Setelah diamankan barulah diketahui kalau tersangka itu telah beraksi di banyak lokasi di daerah Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar.

“Setelah berhasil diamankan lalu dilakukan pengembangan di Pantai Sanur Denpasar. Di sana didapatkan beberapa unit sepeda motor hasil curian dan beberapa Hp hasil penjambretan. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Dodi.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang asal Dusun Sumber Suko, Desa Kalidalem, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu, mengaku sudah cukup banyak melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi di Bali. Antara lain 6 kali melakukan pencurian dan 5 kali penjambretan di daerah Denpasar dan Badung.

“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka Mat berupa 6 unit sepeda motor berbagai merk, 1 unit Hp Samsung A 50 warna hitam, dan 1 buah kunci Letter T yang digunakan untuk membuka kunci stang sepeda motor yang dijadikan sasaran pencurian,” ujar Kombes Dodi, menjelaskan. (LE-DW)

Pos terkait