Sikapi Pernyataan AWK, Masyarakat Nusa Penida Akan Gelar Demo di Monumen Klungkung

Klungkung, LenteraEsai.id – Para prajuru Adat dan Dinas se-Kecamatan Nusa Penida, Majelis Alit Desa Adat, tokoh masyarakat serta seluruh prajuru dan Pecalang Desa Adat Ped, Nusa Penida, menggelar pertemuan guna menyikapi pernyataan Arya Wedakarna (AWK) yang dianggap telah menodai agama Hindu dan kepercayaan masyarakat setempat.

Pertemuan tatap muka yang digelar di Wantilan Pura Ped, Nusa Penida pada Minggu (1/11) siang itu, juga tampak dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa SIK MH dan Camat Nusa Penida untuk turun menyaksikan.

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida Ketut Gede Arjaya mengatakan, pertemuan itu dilaksanakan dalam upaya menyamakan persepsi dan pemikiran serta menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam menyikapi pernyataan yang disampaikan salah seorang anggota DPD RI dapil Bali, yaitu Arya Wedakarna, yang tengah viral di media sosial belakangan ini.

Dalam rapat tersebut diputuskan pengempon Pura Dalem Ped dengan didukung seluruh komponen masyarakat Nusa Penida akan menggelar aksi demo menuntut pertanggung jawaban dari anggota senator Bali tersebut. Aksi demo tersebut akan dilakukan pada 3 November 2020 mengambil tempat di Kantor DPD RI dan lanjut ke Markas Polda Bali di Denpasar.

Menanggapi keputusan rapat tersebut, Bupati Nyoman Suwirta lantas mewanti-wanti seluruh peserta rapat supaya dalam menggelar aksi pada 3 November nanti dapat dilakukan dengan damai, tidak melakukan perusakan dan aksi anarkis lainnya.

Ia meminta, di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda, aksi damai nantinya cukup dilakukan di Monumen Perjuangan Puputan Klungkung dengan menjalankan protokol kesehatan. Selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Suwirta menyatakan tidak ingin aksi ini malah akan menimbulkan klaster baru.

Menutup pertemuan tersebut, seluruh peserta rapat akhirnya menyatakan sepakat untuk melaksanakan aksi damai di Monumen Puputan Klungkung di Kota Semarapura pada 3 November 2020.  (LE-KL)

Pos terkait