Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Kali ini, Senin (26/10) menyasar wilayah Desa Peguyangan Kangin, antata lain di Jalan Padma dan Jalan Antasura Denpasar.
Tim Yustisi yang diterjunkan siang itu terdiri atas gabungan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Linmas, bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar.
Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga ketika dihubungi mengatakan, kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Dikatakan, kali ini dilaksanakan di Desa Peguyangan Kangin tepatnya di Jalan Padma dan Jalan Antasura Denpasar. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang melanda, antara lain mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Karenanya, kegiatan operasi dipandang sangat perlu, seiring dengan kekhawatir kemunculan klaster-klaster baru,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 22 orang pelanggar, di mana 21 orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 1 orang menggunakan masker dengan tidak benar.
Sebanyak 21 orang tersebut langsung didenda masing-masing sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dan untuk yang menggunakan masker tidak benar, dilakukan pembinaan oleh petugas.
“Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa lepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Untuk itu kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan. Dengan masyarakat sehat tentu dapat produktif, sehingga ekonomi dapat pulih seperti semula,” ujar Dewa Sayoga. (LE-DP)







