Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak 18 orang yang tertangkap basah melanggar protokol kesehatan (prokes), dijatuhi sanksi dengan membersihkan lingkungan di wilayah Kelurahan Sesetan, Kota Denpasar, Senin (26/10).
Warga sebanyak itu kepergok petugas gabungan tidak memakai masker berada di tempat umum. Tim gabungan yang terjun untuk menertibkan dan melaksanakan pemantauan protokol kesehatan siang itu terdiri atas unsur Satgas Gotong Royong Covid-19 Kelurahan Sesetan, Koramil dan jajaran Polsek Denpasar Selatan.
Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi agenda rutin Satgas Gotong Royong Covid-19 Kelurahan Sesetan, bekerja sama dengan Koramil dan Polsek Densel.
Pemantauan prokes ini tidak terlepas dari kewaspadaan bersama pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19, yang terus dilakukan dengan peningkatan disiplin prokes yang melibatkan seluruh stakeholder di wilayah Sesetan.
Langkah ini juga berkaitan dengan penegakan hukum terkait Pergub No.46 Tahun 2020 dan pendisiplinan kepada masyarakat Kota Denpasar, khususnya di wilayah Densel yang dipimpin Kapolsek Densel dan Danramil Densel, ucapnya.
“Kami bersama TNI dan Polri, menindaklanjuti Pergub Nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan,” ujar Lurah Sri Karyawati.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan pemantauan prokes yang dilaksanakan kali ini juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin pada prokes. Yakni penggunaan masker secara baik dan benar saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan seusai melakukan aktivitas serta menjaga jarak.
Di samping itu juga untuk mengetahui sejauh mana penerapan oleh masyarakat di lapangan tentang standar operasisonal presedur protokol kesehatan Covid-19 dapat benar-benar dilaksanakan, ujarnya.
Lurah Sri Karyawati menyebutkan, meski pihaknya telah sering memberikan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19, baik melalui banner maupun Satgas Gotong Royong Kelurahan, namun masih saja ditemukan adanya masyarakat yang keluar rumah tanpa masker.
“Kami menyadari kemungkinan masyarakat lupa dan belum terbiasa dalam penggunaan masker, namun hal ini perlu terus ditingkatkan kedisiplinan yang nantinya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bersama,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa pihaknya juga telah beberapa kali melaksanakan kegiatan penertiban masker di wilayah Kelurahan Sesetan, dengan harapan disiplin masyarakat dapat ditingkatkan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. (LE-DP)







