Gubernur Koster Tak Tertarik Dorong PAD Dari Pajak Kendaraan Bermotor

Denpasar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa ketergantungan pendapatan daerah ini dari pajak kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan, secara bertahap dapat dikurangi dengan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Bali.

Seiring dengan itu, Gubernur Koster menyambut baik diselenggarakannya Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (20/10).

Bacaan Lainnya

Gubernur Koster mengatakan, sebagai daerah tujuan wisata, alam Bali harus terpelihara dengan sebaik baiknya.  Kendaraan bermoror yang jumlahnya semakin banyak akan menimbulkan kemacetan dengan asap kendaraan yang tinggi, membuat kualitas udara semakin menurun.

“Karena itu, terus terang saya sudah tidak tertarik lagi mendorong-dorong pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Kita sudah harus mencari skema lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan juga masalah-masalah sosial yang lainnya di kemudian hari,” ujar Gubernur Koster, menandaskan.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu menyebutkan, sebagai gantinya, ada beberapa hal yang kini harus dapat digarap dengan baik, di antaranya adalah aset milik Pemprov Bali yang jumlahnya begitu banyak.

Gubernur Koster menambahkan, melalui Rakor ini diharapkan KPK RI bisa memberikan pembinaan dan referensi pengalaman di daerah lain yang nantinya bisa diterapkan di Bali. Menurutnya, Pemprov Bali di bawah kepemimpinannya terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar menjadi semakin baik.

Terkait tujuh area intervensi Korsupgah KPK RI, Gubernur Koster mengatakan telah menginstruksikan untuk melaksanakannya dengan tertib, dan pelaksanaannya terus dipantau sehingga capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah Provinsi Bali saat ini mencapai 84,30 persen.

“Relatif cukup tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Saya kira masih bisa dipacu. Tolong ditarget aja tahun depan berapa. Saya yang akan mengawal,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode itu, menegaskan.

Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK Sugeng Basuki mengatakan, MCP Bali yang mencapai 84 lebih merupakan nilai yang bagus. Karena standar nasional saat ini pada posisi 40 dan nilai 75 sudah masuk kategori baik.

Sugeng mengharapkan Bali bisa menjadi tiga besar di Indonesia. “Dengan komitmen kuat dari Bapak Gubernur yang bersemangat menaikkan nilai MCP, harapan kami mudah-mudahan tahun 2020 ini Bali bisa terangkat ke dalam 3 besar,” ucapnya, meyakinkan.

Menurutnya, MCP menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin bagus. Oleh sebab itu, penindakan biasanya mengarah ke daerah yang nilainya masih di bawah 40.

Sugeng mengatakan, dari 7 intervensi yang dilakukan Korsupgah, pada tahun 2020 ini temanya adalah meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan pengamanan aset daerah. Dua hal ini menurutnya menjadi banyak permasalahan sebelumnya.

Dikatakan, dengan adanya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, kesejahteraan ASN di suatu wilayah pemda juga akan semakin meningkat, kemudian keadaan masyarakat juga akan semakin baik.

Ujian berat yang melanda pariwisata Bali saat ini menuntut kehandalan Pemprov Bali untuk melakukan inovasi, sehingga bisa bertahan dalam keadaan ini. “Sebetulnya masih banyak pendapatan-pendapatan yang bisa kita dapatkan dari kegiatan optimalisasi pendapatan daerah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, Pemprov Bali telah menindaklanjuti arahan perbaikan pengelolaan pemerintahan yang diharapkan KPK RI. Salah satunya di bidang manajemen aset, di mana pada akhir tahun ini diharapkan semua aset Pemprov Bali sudah tersertifikasi, ucapnya.  (LE-DP1)

Pos terkait