Denpasar, LenteraEsai.id – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19), Kelurahan Dangin Puri rutin melaksanakan kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan dan penyemprotan desinfektan di wilayah Kelurahan Dangin Puri, seperti yang dilakukan pada Sabtu (17/10).
Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan mengatakan, pihaknya melibatkan Babinsa, Linmas, Polmas, Satgas Covid-19 dan unsur kelurahan secara rutin dan bertahap setiap minggunya melaksanakan kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan dan penyemprotan desinfektan di tujuh banjar yang berada di wilayah Dangin Puri.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan penyemprotan desinfektan menyasar seluruh pemukiman warga dan secara bertahap di wilayah Dangin Puri. Namun untuk kegiatan monitoring menyasar para pelaku usaha, warga, kantor dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan orang. Kepada warga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi fasilitas kebersihan seperti tempat cuci tangan, sabun, tissue dan hand sanitizer.
“Dengan rutin kami laksanakan kegiatan penyemprotan dan monitoring penerapan protokol kesehatan ini, kami berharap bisa meminimalisir dan memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Dangin Puri dan di Kota Denpasar. Dan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari Covid-19 dan selanjutnya perekonomian dan kegiatan masyarakat dapat kembali normal,” kata Okariawan. (LE-DP)