judul gambar
DenpasarHeadlines

Disdikpora Denpasar Minta Gedung Sekolah Dicek Memasuki Musim Penghujan

Denpasar, LenteraEsai.id – Disdikpora Kota Denpasar meminta kepada para kepala sekolah untuk mengecek kondisi bangunan sekolah guna memastikan tidak bocor atau menjadi saranan amuk banjir memasuki musim penghujan kali ini.

Baik sekolah negeri maupun swasta dapat melakukan pengecekan itu untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tudak diinginkan, kata Kadisdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (11/10) siang. 

Ia menyebutkan, pihak sekolah secepatnya dapat mengontrol kondisi bangunan gedung, meski saat ini pelaksanaan belajar mengajar masih menerapkan sistem daring. 

Kadisdikpora Gunawan menjelaskan, minimnya aktivitas belajar mengajar di masa Covid-19 saat ini, telah membuat tak seluruh ruangan digunakan. Mengingat rentang waktu yang tergolong lama, kepala sekolah diimbau untuk melaksanakan pengecekan rutin kondisi gedung, utamanya saat ini memasuki musim penghujan.

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, ada empat poin yang wajib menjadi perhatian kepala sekolah. Yakni memperhatikan atap gedung utamanya genteng, jika ada yang bocor harus segera diperbaiki. Kedua, mengecek kondisi plafon ruangan, jika ditemukan ada yang jebol agar dilaksanakan perbaikan dengan menggunakan Dana Bos sesuai mekanismenya.

Ketiga, saluran pembuangan air yang mampet agar segera diperbaiki, dan yang keempat selalu mengantisipasi dan memantau keamanan sekolah. Jika ditemukan suatu permasalahan agar segera berkordinasi dengan Diadikpora Kota Denpasar, ucapnya.

“Iya gedung sekolah baik negeri maupun swasta kan sudah lama tidak dipakai, pengecekan harus dilaksanakan secara rutin, mengingat saat ini memasuki musim hujan, jangan sampai gedung rusak dibiarkan dan ada yang bocor tidak diketahui,” kata Gunawan, mengingatkan.

Ia berharap perawatan terhadap gedung sekolah tetap dilaksanakan. Termasuk pelaksanaan kebersihan serta meninjau fasilitas yang ada, sehingga ke depan saat sekolah kembali digunakan untuk pertemuan tatap muka pembelajaran siswa, fasilitas yang tersedia tetap baik.

“Walaupun masih belum ada kebijakan kapan akan dibuka sekolah tatap muka, kami berharap kebersihan sekolah dan perawatan fasilitas tetap dimaksimalkan, sehingga nanti saat digunakan kembali tetap berfungsi dengan baik,” ujarnya

Untuk diketahui,  saat ini Disdikpora Kota Denpasar menangani sedikitnya 13 gedung SPN negeri dan 167 gedung sekolah dasar (SD). Sedangkan untuk sekolah swasta, kepemilikan gedung merupakan wewenang pihak yayasan atau pengelola sekolah.  (LE-DP)

Lenteraesai.id