Gugus Tugas Denpasar: Waspadai Klaster Upacara Adat dan Keagamaan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai

Denpasar, LenteraEsai.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar mengingatkan bahwa setelah klaster pasar dan perkantoran, kini arena upacara adat dan keagaman harus diwaspadai sebagai tempat penularan Virus Corona.

Masalahnya, di kedua tempat itu biasanya selalu timbul kerumunan orang banyak dengan tidak mengindahkan masalah jaga jarak, sehingga lebih memungkinkan untuk terjadinya transmisi lokal.

Bacaan Lainnya

I Dewa Gede Rai selalu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar mengatakan hal itu di Denpasar, Minggu (27/9) petang sembari mengungkapkan bahwa hari ini kembali tercium kabar duka di tengah penanganan kasus Covid-19 yang telah maksimal dilakukan.

“Hari ini dilaporkan adanya 1 orang pasien meninggal dunia, sementara pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 8 orang, dan pasien positif Covid-19 bertambah 24 orang tersebar di 10 wilayah desa/kelurahan,” ucapnya.

Kesepuluh desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif tersebut, lanjut Dewa Rai, yakni Kelurahan Dauh Puri mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 8 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Panjer, Desa Pemecutan Kelod dan Desa Padangsambian Kelod yang mencatatkan penambahan masing-masing 3 kasus positif.

Selanjutnya Desa Dauh Puri Kelod mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang,  sementara 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan 33 desa/kelurahan lainnya tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru, katanya.

Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien diketahui berdomisili di Kelurahan Penjer berjenis kelamin laki-laki berusia 62 tahun. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada 24 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus.

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif dan kesembuhan dalam seminggu ini mengalami fluktuatif. Oleh karena itu diharapkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi. Di samping itu, klaster upacara keagamaan dan adat juga menyusul tinggi, sehingga diperlukan kewaspadaan,” ujar Dewa Rai.

Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat sebanyak 2.321 kasus, pasien sembuh mencapai 2.101 orang (90,52 persen), meninggal dunia 45 orang (1,94 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 175 orang (7,54), ujarnya, menjelaskan.   (LE-DP)

Pos terkait