Denpasar, LenteraEsai.id – Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra memanggil para lurah/perbekel dan bendesa adat se-Kota Denpasar dalam suatu rapat berkaitan dengan cukup maraknya penularan Virus Corona di ibu kota Pulau Dewata sejak beberapa hari ini.
Rapat yang digelar secara virtual dari Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Senin (14/9), dimaksudkan untuk memaksimalkan penanganan serta mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 yang dilakukan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar.
Pada rapat yang dipimpin Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Asisten I Setda Kota Denpasar I Made Toya dan OPD terkait itu, diawali dengan mengevaluasi kinerja anggota gugus tugas, baik di tingkat kota, kecamatan hingga ke desa dan kelurahan di Kota Denpasar.
Wali Kota Rai Mantra menyampaikan, peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar saat ini telah masuk pada zona merah. “Yang paling kita khawatirkan sekarang, adalah ketersediaan fasilitas kesehatan, baik di tempat karantina maupun di rumah sakit rawat inap yang berkenaan dengan ruang isolasi,” ujarnya.
Sehingga, menurut Rai Mantra perlu perhatian bersama para bendesa, lurah/perbekel, serta koordinasi TNI/Polri tentang informasi perkembangan Covid-19 di masyarakat.
“Kita juga harus ketahui bahwa saat ini penyebaran serta peningkatannya sangat masif di Kota Denpasar. Maka dari itu kita harus sangat berhati-hati serta kembali mengingatkan satu sama lain, bahwa ada klaster-klaster lain seperti klaster rumah tangga, klaster perkantoran dan klaster kegiatan adat yang sangat beresiko menjadi tempat penyebaran Covid-19,” kata Rai Mantra, mengingatkan.
“Saya berharap pada kesempatan ini Satgas Covid-19 Kota Denpasar secara bersam-sama mampu melakukan langkah-langkah antisipasi, baik di lingkungan banjar, desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Sehingga dapat mengedukasi masyarakat dengan rutin melaksanakan sosialisasi ke seluruh wilayah yang rawan terhadap penyebaran virus ,” ujar Rai Mantra.
Di samping itu, lanjut Rai Mantra, sepanjang Hari Suci Galungan dan Kuningan tetap dapat dilakukan antisipasi secara produktif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan agama dengan aman dan nyaman.
Selanjutnya pengawasan-pengawasan terhadap isolasi mandiri hingga daerah-daerah yang masuk pada zona merah, dapat terus ditingkatkan, sehingga pada gilirannya diharapkan mampu meminimalisir klaster penyebaran.
Semua elemen harus digerakkan untuk bersama saling mengingatkan bahwa penyebaran kasus transmisi lokal sangat sulit ditracing. Untuk itu, protokol kesehatan harus betul-betul dapat diterapkan, ucapnya.
“Jangan sampai semangat kendor, akhirnya lengah dan kasus akan semakin meningkat hingga sulit dikendalikan. Karenanya, perlu kerja sama dan partisipasi kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan dan aktivitas apapun di masyarakat,” kata Rai Mantra, menegaskan. (LE-DP)







