judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Sekda Dewa Indra Sambut Baik Kehadiran BPK RI untuk Periksa Anggaran Covid-19 di Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah pusat maupun daerah mengeluarkan anggaran-anggaran belanja tidak terduga untuk penanggulangan wabah penyakit sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Bali.

Berkenaan dengan hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan transparansi anggaran, akan melakukan pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Bali.

Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut dengan baik pemeriksaan yang akan diselenggarakan oleh BPK RI untuk menjaga transparansi anggaran yang ada di Provinsi Bali dan pelaporan yang jelas kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra dalam Rapat Koordinasi dengan BPK RI terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Penanggulangan Pandemj Civid-19 Bidang Kesehatan dan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu Atas Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang dilakukan secara daring, Senin (7/9).

Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat siap menerima kedatangan tim pemeriksa dari BPK. Bahkan, sejak awal pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala OPD agar menggunakan anggaran dengan benar, transparan dan bertanggung jawab.

Begitu pula dengan administrasi pelaporan yang dari awal sudah ditekankan agar zero pelanggaran. Namun di samping pengaturan administrasi yang dilakukan sesuai aturan, pada saat yang bersamaan juga ditekankan agar pelayaan kepada masyarakat tidak dikesampingkan melainkan harus diutamakan, ujar Sekda Dewa Indra.

Untuk itu, lanjut dia, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan BPK nanti diharapkan zero temuan keuangan. Sedangkan kalau ditemukan keselahan-kesalahan dalam segi andministrasi, manurutnya hal tersebut masih bisa diperbaiki.

“Saya hanya minta tidak ada temuan penyalahgunaan keuangan dan saya rasa itu tidak akan terjadi karena saya sebagai ketua harian satgas sudah selalu memantau dan selalu menekankan agar anggaran tersebut dikeluarkan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu saya juga minta tolong berikan informasi yang sebenar-benarnya dan data yang seakuratnya, sehingga pemeriksaan yang dilakukan menjadi clear dan transparan,” ujarnya, menandaskan.

Sekda Dewa Indra juga berharap, dalam pemeriksaan nanti agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. Selain melakukan pemeriksaan, kehadiran BPK juga diharapkan turut memberikan pembinaan kepada para staf di jajaran Pemprov Bali, sehingga ke depannya pengelolaan anggaran bisa dilakukan dengan lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Pemprov Bali menerima BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Sri Haryoso menjelaskan tujuan dilakukan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pandemi Covid-19 yang sudah melanda Indonesia dan anggaran yang digunakan merupakan anggaran negara dengan beberapa aturan yang mengikat, maka BPK sebagai badan pemeriksa harus melakukan pemeriksaan guna transparansi anggaran dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Terkait jadwal pelaksanaan pemeriksaan, Sri Haryoso mengatakan akan dilaksanakan selama 20 hari kerja atau sampai pada tanggal 30 September 2020.

Rapat terbatas secara daring tersebut juga diikuti oleh Inspektur Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Disperindag Provinsi Bali serta beberapa OPD terkait di jajaran Pemprov Bali.  (LE-DP1)

Lenteraesai.id