judul gambar
AdvertorialDenpasarHeadlines

Wagub Cok Ace: Pemerintah Tidak Ujug-ujug Keluarkan Aturan Untuk Menindak Warganya

Denpasar, LenteraEsai.id – Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menekan angka penyebaran Covid-19, ialah dengan diterbitkannya Pergub 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

“Sekarang klaster baru sudah bermunculan dan angka kasus Covid-19 per hari semakin melonjak. Jadi kami ingin menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum,” kata Wakil Gubernur Bali Tjokora Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di sela-sela wawancara dengan awak media massa setelah memimpin Apel Gelar Pasukan Implementasi Pergub 46 tahun 2020, di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung di Denpasar, Senin (7/9).

Wagub Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut turut juga didampingi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, mengakui sejak dibukanya kembali tempat wisata untuk masyarakat lokal, memang terjadi penumpukan orang di beberapa tempat wisata.

Antusiasme masyarakat untuk berwisata membuat mereka berbondong-bondong pergi ke daerah-daerah seperti Kintamani maupun Bedugul. “Sayang banyak di antara mereka yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Ada yang tidak pakai masker, atau maskernya ditaruh di dagu. Itu yang ingin kita tertibkan,” ujarnya kepada awak media massa.

Ia menyebutkan, pemerintah tidak ujug-ujug atau sertamerta mengeluarkan peraturan kemudian terjun langsung menindak warganya. Tidak seperti itu, melainkan sebelumnya Pemprov Bali telah melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa implemetasi Pergub No.46/2020 akan diberlakukan.

“Bahkan pemprov melalui Satpol PP telah mengadakan acara pembagian puluhan ribu masker gratis di jalan-jalan protokol sembari mensosialisasikan Pergub ini,” ucapnya, menjelaskan.

Guru Besar dari ISI Denpasar itu mengingatkan bahwa Covid-19 adalah virus yang berbeda dengan yang lainnya, tidak seperti flu pada umumnya. “Selain penyebarannya yang sangat cepat, virus ini juga sangat berbahaya bagi sebagian besar masyarakat seperti yang sudah berumur serta yang mempunyai penyakit bawaan,” katanya.

Untuk itu ia mengajak semua warga masyarakat untuk terapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Selain sebagai upaya melindungi diri sendiri juga untuk meindungi orang sekitar.

“Sudah banyak dana dan upaya dikerahkan, bahkan sampai habis-habisan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Mari ini jadikan tanggung jawab kita bersama agar pandemi ini segera berlalu dan keadaan menjadi normal kembali, sehingga perekonomian juga bisa cepat bangkit,” ujarnya, mengingatkan.

Sebelumnya saat Apel Gelar Pasukan, Wagub Cok Ace juga menyampaikan kehadiran Pergub No 46 tahun 2020 adalah sebagai tindak lanjut terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace bersama Sekda Dewa Indra, Pangdam IX/ Udayana, Kapolda Bali dan Danrem 163/Wirasatya juga berkesempatan memeriksa pasukan dan peserta apel.  (LE-DP1)

Lenteraesai.id