Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak 5 pasien positif Covid-19 yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Bali dilaporkan meninggal dunia. Angka ini merupakan korban tewas harian terbanyak sejak Virus Corona mulai mewabah awal Maret lalu di Pulau Dewata.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (2/9) petang mengatakan, perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat adanya 5 pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia
Sementara untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 169 orang melalui transmisi lokal, serta kasus sembuh terhitung 101 orang, ucapnya.
Adanya penambahan sebanyak itu, lanjut Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali mengungkapkan, secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 5.536 orang, sembuh 4.635 orang (83,72%), dan pasien meninggal dunia menjadi 75 orang (1,35%).
Sedangkan untuk kasus aktif kini menjadi 826 orang (14,92%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina ruang di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering, katanya.
Ia menyebutkan, kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.134 kasus (92,74%).
Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Dewa Indra mengatakan, besaran denda yang diterapkan kepada pelanggar adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
“Mari kita dukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, di mana saja, kapan saja,’ ujar Dewa Indra, mengingatkan. (LE-DP1)