Denpasar, LenteraEsai.id – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta digalakkan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan sosialiasi protokol kesehatan.
Desa Pemogan, misalnya, kini melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh warga masyarakat di wilayahnya.
Perbekel Desa Pemogan Made Suwirya didampingi Sekdes AA Putu Adi Pradana, Minggu (9/8) mengatakan, pendataan penduduk non permanen di wayahnya dilakukan sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat untuk selalu dapat menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaannya terkait juga dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di Desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk guna mengetahui gambaran penduduk pendatang berkenaan dengan tertib administrasi dengan form resmi yang tersedia,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi protokol kesehatan, sekasligus pendataan berkenaan dengan tertib administrasi bagi penduduk pendatang. “Harapannya tentu agar penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya, menjelaskan. (LE-DP)







