Bantu Petani hingga UMKM Lokal, Inspektorat Provinsi Bali Gelar Pasar Gotong Royong

Denpasar, LenteraEsai.id – Inspektorat Daerah Provinsi Bali turut melaksanakan program Pasar Gotong Royong Krama Bali yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster sebagai upaya untuk mengurangi dampak dan kendala pemasaran yang dihadapi para petani, nelayan, perajin dan pelaku usaha mikro kecil & menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.

Dalam program yang dilaksanakan di halaman Kantor Inspektorat Provinsi Bali di Denpasar pada Jumat (7/8) pagi itu, segenap jajaran pimpinan dan staf Inspektorat Bali turut berbelanja beragam kebutuhan pokok yang tersedia.

Bacaan Lainnya

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang turun langsung dalam acara tersebut menyatakan, Pasar Gotong Royong Krama Bali digelar sepekan sekali sesuai dengan arahan Gubernur Bali yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Pasar Gotong Royong Krama Bali .

“Harapannya kami, kegiatan ini dapat membantu meringankan dampak ekonomi yang dialami saudara-saudara kita para petani, nelayan dan lainnya berkenaan dengan wabah Covid-19. Untuk itu, kegiatan ini akan dilaksanakan seminggu sekali, yakni setiap hari Jumat,” ujar Sugiada.

Inspektorat Provinsi Bali menurut Sugiada juga sekaligus memfasilitasi para petani atau produsen agar langsung bertransaksi dengan konsumen, yang dalam hal ini adalah para pegawai di lingkungan instansi yang dipimpinnya. “Jadi, dengan pasar ini menghindari adanya perantara, tengkulak dan lainnya. Harga pun bisa lebih murah,” katanya.

Selain melibatkan jajaran pegawai inspektorat, pasar dadakan yang menyediakan aneka kebutuhan pokok seperti beras, sayur mayur, produk hewani, bumbu/rempah hingga produk sandang tersebut juga nampak dihadiri jajaran pegawai BPK Provinsi Bali, BPBD, Bank BPD Bali serta Dinas Kesbangpolimas Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Koster menyebutkan SE Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Pasar Gotong Royong Krama Bali ini mulai berlaku 7 Agustus 2020, dan dilaksanakan di setiap instansi pemerintahan, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan pihak swasta di Bali sepekan sekali atau 4 kali dalam sebulan.

Dalam teknisnya di lapangan, setiap instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) memfasilitasi para petani, perajin, nelayan, dan pelaku UMKM yang menyediakan produk-produk yang dihasilkan langsung tanpa perantara dan berupa bahan kebutuhan pokok. Semua produk harus lokal Bali dan tentunya berkualitas.

Dalam program ini sendiri sudah diatur siapa penjual dan pembelinya, di mana sebagai pembeli adalah para PNS Pemprov Bali. Seluruh PNS Pemprov Bali wajib berbelanja dengan besaran minimal 10 persen dari gaji mereka.

Program Pasar Gotong Royong Krama Bali itu menurut Gubernur Koster juga digelar atas arahan dari Presiden Jokowi saat Rakor Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 15 Juli 2020 lalu.

Saat itu, Presiden menekankan agar seluruh gubernur mengutamakan penggunaan produk lokal untuk membantu menggairahkan para petani, nelayan, perajin, dan pelaku UMKM. Arahan tersebut juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang membawa dampak ekonomi dan sosial, hingga mengakibatkan menurunnya pemasaran produk pertanian, perikanan, dan industri lokal.  (LE-DP1)

Pos terkait