judul gambar
HeadlinesKlungkung

Resahkan Warga, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Balap Liar

Klungkung, LenteraEsai.id – Aksi balapan liar yang dilakukan kaum muda  di Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di sebelah timur simpang Watu Kloto, Kabupaten Klungkung, banyak dikeluhkan telah meresahkan warga.

Bahkan tidak hanya warga di sekitar lokasi balapan, namun aksi yang sering disebut trek-trekan itu juga mengganggu dan membuat was-was para pengguna jalan, hingga keselamatan jiwa menjadi terancam.

Sejumlah warga juga mengeluhkan kalau aksi tersebut sangat mengganggu pendengaran, terlebih para pelaku balapan yang umumnya beraksi pada malam hari, tidak sedikit yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. Akibatnya, tarikan gas yang ditancap keras, telah menimbulkan suara bising yang ‘memecah’ telinga.

Terkait adanya keluhan masyarakat seperti itu, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa SIK MH memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas sebelum adanya korban yang berjatuhan.

Menindaklanjuti perintah tersebut, pihak Satlantas Polres Klungkung langsung menggelar patroli subuh pada Rabu (5/8) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Patroli di bawah kendali Kasat Lantas AKP Made Teja Dwi Permana SH SIK itu berawal dari melaksankan gerakan di seputaran Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, melihat-lihat kumpulan anak muda sambil memastikan benar tidaknya adanya kegiatan balapan liar.

Bersamaan dengan itu, personel yang terlibat juga menentukan cara bertindak dan sekaligus memohon bantuan ke Mako Polres untuk membantu mengamankan para pelaku balapan liar.

Setiba di TKP, 9 personel Polres Klungkung langsung melaksankan tindakan penyekatan di dua titik yakni di Simpang Watu Klotok dan Simpang Dalem Tuga guna membendung dan memblokade jalan agar yang diburu nantinya tidak bisa lolos.

Selain itu ada juga personel yang melakukan penyisiran untuk mengamankan barang bukti. Begitu penyergapan dilakukan, tidak sedikit pemuda yang berlarian meninggalkan kendaraanya, di samping ada juga yang menyembuyikannya di semak belukar atas di bagian halaman rumah milik warga.

Dari aksi tersebut, personel Satlantas Polres Klungkung berhasil mengamankan 56 barang bukti terdiri atas 55 sepeda motor dan 1 buah mobil.

Semua barang bukti kemudian diangkut mengunakan kendaraan truk dan mobil dinas untuk diamankan di Mako Polres Klungkung guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.  (LE-KL)

Lenteraesai.id