Ratusan Elpiji Lolos, AWK Desak Beri Sanksi Manajemen Pelabuhan Lembar dan Padangbai

Amlapura, LenteraEsai.id – Ratusan tabung gas elpiji yang ditemukan di dalam KMP Dharma Rucitra III yang kandas di Pelabuhan Padangbai Karangasem,  Bali, hingga kini masih belum dapat dipastikan siapa pemiliknya.

Keberadaan sebanyak 272 tabung gas elpiji di dalam kapal yang diangkut dengan menyalahi aturan itu, kini mengundang petanyaan sejumlah kalangan. Bahkan, senator DPD RI dapil Bali Arya Wedakarna, menyesalkan lolosnya ratusan tabung elpiji dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat ke Pelabuhan Padangbai, Karangasem itu.

Bacaan Lainnya

Kendati pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum mengumumkan penyebab kebocoran hingga kadasnya KMP Dharma Rucitra pada insiden Jumat (12/6/2020) lalu, namun lolosnya ratusan tabung elpiji dinilai sebagai keteledoran.

“Bagaimana bisa barang-barang yang masuk kategori berbahaya dan dilarang, bisa lolos diangkut oleh sebuah kapal penumpang. Jumlahnya sampai ratusan lagi ?,” ujar Arya Wedakarna, mempertanyakan.

Senator DPD Bali yang menempati Komisi I Bidang Hukum itupun merujuk pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut (SOLAS) amendemen tahun 1974, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang. \

“Distribusi gas, minyak bumi adalah hak lembaga atau badan Pertamina sebagai BUMN.  Nah, lalu siapa yang melakukan pengiriman gas lewat KMP Dharma Rucitra III,” kata Arya Wedakarna di Denpasar, Selasa (30/6).

Uniknya, lanjut dia, hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik tabung gas elpiji ilegal tersebut, lantaran stakeholder di Pelabuhan Padangbai  Kabupaten Karangasem yang menjadi tempat kandasnya KMP Dharma Rucitra III, semuanya mengaku tidak tahu. 

Menyikapi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian tersebut, Arya Wedakarna pun mendorong evaluasi dan sanksi bagi manajemen terkait.  “Manajemen di Pelabuhan Lembar Lombok Barat harus mendapat sanksi, karena tidak melakukan proses pemeriksaan barang yang mencurigakan berada di atas kapal penyeberangan,” ujar Arya Wedakarna.

Sebaliknya, pihak Pelabuhan Padangbai juga disebutnya tak bisa lepas tangan. “Kita akan lihat dulu bagaimana jawaban dari manajemen Padangbai, karena seharusnya ada fungsi intelijen dari manajemen terhadap benda mencurigakan yang dikirim dari pelabuhan lain, dalam hal ini Lembar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Padangbai mengamankan 272 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dari KMP Dharma Rucitra III yang kandas di Dermaga II Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.

Saat kapal kandas, tabung-tabung gas itu mengapung di sekitar Dermaga II. Hasil penyelidikan, dalam manifes tidak tercantum muatan tabung gas elpiji.  

Kepala Kantor KSOP Padangbai Ni Luh Putu Eka Suyasmin, mengakui adanya muatan tabung elpiji secara ilegal. Saat evakuasi kendaraan, sejak itulah muncul tabung-tabung gas dari salah satu truk besar. Tabung elpiji itu ditindih barang yang ada di atasnya. Setelah barang bagian atas diangkat, maka tabung elpiji mengambang di atas permujkaan air laut.

Barang-barang yang keluar dari dalam kapal yang sebagian bodinya terendam air laut, tidak bisa lewat jauh atau nyayut keluar dari kawasan dermaga, karena petugas sudah memasang jaring pengaman.

“Tabung-tabung elpiji itu mestinya diangkut kendaraan khusus, bukan menggunakan truk bercampur muatan lain di atas kapal,” kata Ni Luh Putu Eka Suyasmin, meyakinkan. 

Senada dengan Eka Suyasmin, Manager PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai Zainal Abidin, mengakui ada muatan tabung gas elpiji, namun isinya kosong.

Zainal Abidin juga mengaku telah berkoordinasi dengan KSOP dan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tengtang hal itu. “Muatan itu tidak masuk manifest, bisa saja sopir truk yang menyembunyikan,” kata Zainal Abidin, menduga-duga.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Wayan Suberata, membenarkan ada tabung elpiji mengambang di permukaan air laut di Derrmaga II, tetapi penanganannya dilakukan KSOP Pelabuhan Padangbai.

Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai sifatnya membantu. “Setelah tabung elpiji diamankan, kami pasang garis polisi di tempat penitipan elpiji,” ungkap Kompol I Wayan Suberata  

Berdasarkan data, KMP Dharma Rucitra III yang kandas di Dermaga II, terungkap mengangkut 9 truk tronton, 9 truk besar, 3 unit truk sedang, 1 unit kendaraan kecil, 2 truk mini dan 9 unit roda dua, serta penumpang sebanyak 66 orang yang terdiri atas 43 penumpang umum, 5 orang pedagang di kapal dan 17 ABK. Hingga saat ini evakuasi terhadap muatan kapal masih dilakukan oleh PT Three G Diving.  (LE-KR) 

Pos terkait