Denpasar, LenteraEsai.id – Pasar Sindu yang terletak di kawasan Sanur, Denpasar Timur, resmi ditetapkan sebagai kawasan pasar tradisional digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Sabtu, 27 Juni 2020.
“Pasar Sindu saat ini sudah memiliki sarana pemasaran berbasis digital yaitu melalui web pasar (https://pasarsindusanur.com/) yang disediakan oleh BRI. Cara pembayaran pun sudah dapat dilakukan secara digital melalui transaksi pembayaran yang bersifat contactless seperti QRIS. Dengan QRIS, selain transaksi bersifat cepat, mudah, dan aman juga dapat mengurangi risiko penularan virus,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho pada acara peresmian Pasar Sindu sebagai Kawasan Pasar Tradisional Digital Berbasis QRIS dan Gerakan 10.000 Masker/Face Shield oleh Perbankan Bali.
Dia menjelaskan, pedagang-pedagang Pasar Sindu sudah menerapkan transaksi pembayaran berbasis QRIS yang sudah disediakan antara lain oleh BPD Bali, Bank Mandiri dan BRI dengan sarana dan prasarana yang telah berbasis digital tersebut, Pasar Sindu telah siap bertransformasi menjadi kawasan Pasar Tradisional Digital dengan berbasis QRIS.
Menurut Trisno Nugroho, kegiatan kali ini sebenarnya mencakup dua aspek, yaitu aspek protokol kesehatan dan aspek protokol bertransaksi dalam masa pandemi Covid-19 dan dalam menghadapi tata kehidupan baru.
Pada aspek kesehatan, Gerakan 10.000 Masker dan Face Shield ini merupakan bentuk kepedulian dari perbankan di Provinsi Bali di mana masker dan face shield menjadi sarana utama untuk mencegah penularan Covid-19.
Hal ini menjadi penting mengingat hingga 25 Juni 2020, jumlah orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 50 ribu orang yang tersebar di seluruh provinsi, tak terkecuali Provinsi Bali dan khususnya Kota Denpasar, di mana kasus positif Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang stabil.
“Kami berharap melalui gerakan ini, masyarakat semakin menyadari akan pentingnya upaya pencegahan Covid-19 melalui penggunaan masker atau face shield sehingga jumlah kasus Covid-19 dapat segera terkendali. Selanjutnya, untuk menunjang protokol kesehatan, cara bertransaksi pun diharuskan mengikuti protokol kesehatan yang mendukung physical distancing. Hal ini hanya bisa dilakukan apabila kegiatan transaksi dilakukan secara digital mulai dari pemesanan hingga pembayaran,” ujarnya.
Trisno Nugroho melanjutkan, Gerakan 10.000 Masker dan Faceshield serta digitalisasi transaksi di wilayah Kota Denpasar ini akan dilanjutkan di pasar dan area lainnya seperti UMKM sampai dengan pedagang kaki lima. Oleh karena itu, kegiatan kali ini juga turut hadir perwakilan yaitu BPD Bali, BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, dan Bank Danamon yang berkomitmen melanjutkan program ini dan merealisasikan Kota Denpasar sebagai smart city.
Sampai dengan akhir Juni 2020, jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali telah mencapai hampir 100.000. Dengan adanya komitmen perbankan dan dukungan dari pemerintah daerah, diyakini merchant yang akan menggunakan QRIS hingga akhir tahun 2020 minimal mencapai 200.000.
“Secara khusus saya ingin mengajak Bapak/Ibu masyarakat untuk senantiasa tertib dan disiplin dalam menerapkan imbauan-imbauan pemerintah khususnya dalam mengenakan masker dan sebisa mungkin
melakukan transaksi pembayaran secara nontunai menggunakan QRIS guna meminimalisir risiko penularan Covid-19. Bersama-sama kita mampu memutus rantai penularan Covid-19 ini dan siap beradaptasi, siap bertransformasi menyongsong tatanan kehidupan yang baru dengan clean, health, and safety sebagai faktor pertimbangan utama,” katanya. (LE-DP)