judul gambar
HeadlinesKarangasem

Nyolong Beberapa HP Pemedek di Pura Besakih, Boneng Diringkus Polisi

Menanga, LenteraEsai.id – Nyoman Adnyana alias Boneng harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekad mencuri beberapa HP milik pemedek di kawasan Pura Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Pemuda berusia 21 tahun asal Banjar Kiduling Kreteg, Desa Besakih, Kecamatan Rendang itu, kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Rendang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Rendang Kompol I Made Sudartawan ketika dikonfirmasi di Menanga, Sabtu (20/6), membenarkan pihaknya telah meringkus pemuda yang telah mencuri HP milik pemedek yang sedang ‘mekemit’ di kawasan Pura Besakih.

Ia mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan setelah dua orang pemedek masing-masing asal Jembrana dan Gianyar melapor ke Polsek Rendang bahwa telah kehilangan HP saat ‘mekemit’ di kawasan Pura Besakih pada Jumat (19/6) malam lalu.

Berbekal laporan tersebut, anggota Polsek Rendang kemudian melakukan penyelidikan di beberapa counter HP yang berada di wilayah sekitar Rendang, bahkan sampai ke wilayah perbatasan kabupaten tetangga, Bangli.

Tiba di salah satu counter HP yang berada di kawasan Desa Suter, Kintamani, Kabupaten Bangli, polisi mendapat petunjuk bahwa ada seseorang yang berasal dari wilayah Desa Besakih telah menjual HP di counter tersebut, hanya saja HP yang dimaksud sudah terjual melalui marketplace.

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi mengenai ciri-ciri orang yang menjual HP tersebut. Setelah mendapat gambaran, petugas langsung menuju wilayah Desa Besakih.

Tiba di Besakih, polisi berhasil menemukan terduga pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan beberapa saksi. Setelah diinterogasi, terduga pelaku yaitu Nyoman Boneng akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP milik pemedek yang sedang ‘mekemit’ di Pura Pedarman Kaba-Kaba dan Pura Penataran Pande, Besakih.

Dari tangan pelaku petugas memperoleh sejumlah barang bukti berupa satu buah HP warna silver yang belum laku terjual dan sebuah charger,  serta uang tunai Rp 600 ribu yang diduga sisa penjualan sebuah HP di counter Desa Suter.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Rendang untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Kompol Made Sudartawan, menjelaskan.   (LE-KR6)

Lenteraesai.id