Baru Bebas Bui, Napi Asimilasi Covid-19 Kambuh ‘Nyolong’ Handphone dan Perhiasan

Pelaku pencurian I Putu Leong Dwi Angga alias Basir (20), diringkus pihak berwajib

Tabanan, LenteraEsai.id – Pelaku pencurian I Putu Leong Dwi Angga alias Basir (20), diringkus pihak berwajib ketika sedang tertidur lelap di rumahnya Banjar Dinas Yeh Busbus, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Sabtu tanggal 6 Juni 2020.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kapolsek Pupuan AKP I Kadek Ardika membenarkan kejadian penangkapan ini. Menurutnya, kejadian ini bermula ketika korban Drs I Nyoman Berata (67) yang beralamat di Banjar Palisan, Desa Bantiran, Pupuan, melaporkan kepada pihak berwajib bahwa dirinya mengalami sejumlah kehilangan barang pada Sabtu (6/6/2020) pukul 06.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020 sekitar jpukul 02.00 Wita, anak korban Putu Anjes bangun tidur dan bermaksud melihat jam di handphone yang ditaruh di samping tempat tidur. Setelah dicari-cari, handphone tidak kunjung ditemukan.

Saksi pun mencurigai telah terjadi pencurian di rumahnya. Ia kemudian memeriksa barang-barang yang lain. Betapa kagetnya, saat mendapat sebuah handphone lainnya juga hilang serta 1 buah kotak perhiasan yang ditaruh di lemari kaca pun isinya telah raib.

Keseluruhan barang yang hilang ialah 2 buah handphone terdiri dari 1 merk Samsung dan 1 merk Oppo, uang asing berupa USD dolar sejumlah 100 dolar, serta 10 buah cincin salah satunya bermatakan merah delima. Dengan demikian, total kerugian mencapai Rp 60 juta.

Atas kejadian ini, korban Nyoman Berata dan saksi pun datang melaporkan ke Polsek Pupuan. Berbekal keterangan saksi dan hasil pelacakan, Unit Reskrim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan pelacakan sinyal handpone yang kemudian mengarah kepada seorang warga I Putu Leong Dwi Angga alias Basir, yang baru lepas dari bui dan menjalani asimilasi karena merebaknya Covid-19.

Ketika didatangi ke rumahnya, Putu Leong sedang tidur. Beberapa saat ketika sudah terbangun, Putu Leong langsung diinterogasi. Tanpa berbelit, ia kemudian mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pupuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  (LE-TB)

Pos terkait