Tokoh Muslim Gianyar Imbau Warga Muslim Tidak Mudik Lebaran

Gianyar, LenteraEsai.id – Tokoh Muslim se-Kabupaten Gianyar mengimbau warga Muslim di wilayah setempat untuk tidak mudik Lebaran, guna mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid -19).

Hal ini diucapkan saat sejumlah tokoh Muslim melakukan koordinasi dengan Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana SIK SH MH, Sabtu (24/04/20), di ruang tamu Mapolres Gianyar.

Bacaan Lainnya

Tokoh Muslim yang hadir pada acara koordinasi siang itu, antara lain Ketua MUI Kabupaten Gianyar diwakili oleh H Ibnu Atho Illah, Ketua PCNU Kabupaten Gianyar Sukisno Suwandi, Ketua PP Muhammadiyah Kabupaten Gianyar R Katijo, Ketua PHBI Kabupaten Gianyar M Suyana, dan Ketua DKM Masjid Agung Al Ala Kabupaten Gianyar Ustad Agus Ariyanto.

Menurut H Ibnu Atho Illah, untuk menghilangkan rasa kangen dengan keluarga, saudara  maupun kerabat, tidak harus dengan mudik Lebaran, apalagi teknologi sekarang sudah canggih bisa lewat video call, chatingan atau telpon-telponan, guna mencegah penyebaran Virus Corona.

“Kita tidak tahu, apakah kita terinfeksi Virus Corona atau tidak. Ketika kita terdampak namun belum merasakan, keluarga kita yang lemah bisa terkena karena kondisi fisiknya yang lemah. Hal ini bisa terus menyebar ke yang lain. Maka dari itu, mari kita urungkan niat mudik tahun ini, dan sayangi kesehatan diri sendiri, orang lain dan masyarakat. Mari kita patuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik lebaran, sehingga mata rantai penyebaran Virus Corona bisa segera berakhir,” ujarnya, menjelaskan.

Senada dengan pengurus MUI, Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana SIK SH MH mengajak tokoh Muslim se-Kabupaten Gianyar untuk mengimbau umatnya agar menunda mudik Lebaran tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

“Disarankan semua warga masyarakat untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres, menegaskan.  (LE-GA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *