Karangasem, LenteraEsai.id – Polisi dan Pecalang desa adat menghalau wisatawan asing yang bersikeras ingin melakukan aktivitas diving atau menyelam di perairan laut Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Minggu (19/04/2020) siang.
Polisi dan Pecalang melakukan upaya pelarangan dan penghalauan tersebut sehubungan kawasan wisata Tulamben telah ditutup sepenuhnya dari kegiatan kepariwisataan setelah Virus Corona dikabarkan merebak.
Sesuai dengan instruksi Gubernur Bali dan Bupati Karangasem tentang penutupan objek wisata di Bali dalam upaya mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas, kini seluruh kawasan wisata di Kabupaten Karangasem dinyatakan tertutup bagi para pelancong.
“Ya benar, setelah anggota bersama tim Satgas Gotong Royong Desa Adat Tulamben memberikan penjelasan, akhirnya wisatawan tersebut mau mengerti dan membatalkan niatnya,” kata Kapolsek Kubu AKP I Komang Sura Maryantika ketika dikonfirmasi sore harinya.
Ia menyebutkan, pihaknya bersama Pecalang yang tergabung dalam Satgas Gotong Royong Percepatan Penanganan Covid-19 di sejumlah desa adat, kini terus melakukan pemantauan sebagai upaya pencegahan terhadap penularan virus yang belakangan terus mewabah. (LE-KR1)