MUI: Pastikan Wabah Covid-19 sebagai Rahmat bagi Umat Manusia

Virus Covid-19 (Foto: Istimewa)

Jakarta, LenteraEsai.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr HM Asrorun Ni’am Sholeh MA menyatakan bahwa wabah Covid-19 bisa menjadi bala bencana atupun sebaliknya rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya.

Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim di Tanah Air agar wabah Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama,” ujar Asrorun dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (13/4).

Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim di Tanah Air untuk menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru, kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru, namun tetap di dalam koridor syariah.

“Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadhan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” kata Asrorun.

Adapun melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.

“Bagaimana etos keagamaan Ramadhan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi, mengingat di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” ucap Asrorun, menjelaskan.

Ibadah Ramadhan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan.

Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi MUI menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini justru adalah bentuk ibadah.

“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Untuk itu, menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah,” ujar Asrorun, menegaskan. (LE-JK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *