Denpasar, LenteraEsai.id – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Provinsi Bali Dewa Made Indra mengimbau masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun bersikap rasis terhadap suatu suku maupun warga negara tertentu, terkait penyebaran Covid-19.
Hal ini ditegaskan Dewa Indra dalam siaran persnya di Denpasar, Kamis (9/4/2020), menyikapi surat yang disampaikan Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar tentang adanya tindakan diskriminasi yang dialami warga negara Jepang di Pulau Dewata.
Lebih jauh, Dewa Indra mengurai bahwasanya pihaknya menerima surat dari Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar yang menyampaikan informasi adanya perilaku-perilaku diskriminatif dari orang tertentu di Bali terhadap warga negara Jepang, dan juga terhadap Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Perilaku diskriminasi ini pada intinya mengaitkan Covid-19 dengan orang Jepang, di mana seolah-olah orang Jepang dicap pembawa Covid 19. “Saya tegaskan Covid-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tertentu pula. Jadi tidak tepat melakukan tindakan ataupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara lain ataupun suku bangsa tertentu,” ujarnya.
Dewa Indra juga menegaskan bahwa hingga saat ini ada 198 negara di dunia yang terinfeksi Covid-19. Ini artinya, Virus Covid-19 ada di semua negara. Untuk itu, sangat tidak tepat jika mengaitkan Corona dengan negara atau suku tertentu.
“Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan yang bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terharap warga suatu negara,” katanya, menandaskan.
Pada akhir siaran persnya, Dewa Indra mengajak seluruh masyarakat Bali untuk selalu menunjukkan sikap santun, ramah dan berprilaku baik dan bertindak secara rasional dalam situasi ini. Terlebih, Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia.
“Sikap diskriminatif dan rasis tidak baik bagi kita dan tidak baik bagi masa depan Bali. Mari kita tunjukkan orang Bali selalu santun dan ramah. Mari kita bersikap rasional sehingga tindakan dan ucapan kita menjadi terukur, objektif dan baik bagi semua orang,” ujarnya, menekankan.
Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar HE Chiba Hirohisa menyampaikan surat kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Provinsi Bali, yang pada intinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga negara Jepang di Bali, termasuk keluarganya dan wisatawan Jepang, mengenai tindakan diskriminasi yang dialami oleh mereka terkait dengan penyebaran Covid-19.
Sehubungan dengan itu, HE Chiba Hirohisa meminta pemerintah dapat mengambil tindakan yang diperlukan agar perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut tidak terjadi lagi. (LE-DP1)