Gianyar, LenteraEsai.id – Polsek Sukawati masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pelemparan batu terhadap mobil yang melintas di seputaran Jalan By Pass Ketewel, Kabupaten Gianyar. Karena para pelaku masih di bawah umur, maka para penyidik memberikan perlakukan khusus.
Dari pantauan media ini pada Selasa (10/3/2020) di Mapolsek Sukawati, terlihat beberapa orang tua pelaku yang keluar masuk ke ruang penyidik. Para orang tua dimintai keterangan terkait kasus yang kini menjerat anak-anak mereka.
Salah satu orang tua pelaku mengatakan bahwa dia sebelumnya sempat bingung mencari anaknya, namun alangkah terkejutnya polisi datang ke rumah untuk memberitahukan bahwa anaknya sedang berada di kantor polisi,
“Saya kaget, ada polisi datang ke rumah yang mengatakan bahwa anak saya sedang di kantor polisi karena ikut dalam kasus pelemparan batu,” ucapnya.
Kanitreskrim Polsek Sukawati Aiptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, membenarkan enam orang pelaku yang masih di bawah umur kini tengah diperiksa oleh penyidik. “Ya memang benar bahwa ada enam orang pelaku yang masih kami periksa di Mapolsek Sukawati,” ujarnya.
Winangun mengatakan bahwa yang dilakukan oleh oleh polisi bukan penanganan karena pelaku masih di bawah umur, akan tetapi melakukan pembinaan. Walaupun demikian, proses masih tetap dilakukan.
“Kami memberikan pembinaan kepada para pelaku mengingat mereka masih berada di bawah umur,” ujarnya, menjelaskan.
Sedangkan Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana yang sempat berdialog langsung dengan para pelaku mengatakan, orang tua seharusnya menjaga anak-anaknya dari tindak pergaulan bebas,
“Kami harapkan para orang tua pada umumnya dapat menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan bebas, sehingga terhindar pula dari aksi kriminal atau yang sifatnya negatif,” katanya.
Keenam pelaku pelemparan mobil yang sedang melintas di By Pass IB Mantra di belahan Ketewel, Kabupaten Gianyar itu, kini juga tengah diperiksa polisi sehubungan adanya petunjuk mereka juga telah melakukan serangkaian aksi pencurian dan tindak kriminal lainnya. (LE-GN5)