GianyarHeadlinesNews

Ditinggal Main Voli, Pencuri Beraksi Gasak HP di Pantai Masceti

Gianyar, LenteraEsai.id – Sukses menggasak dua handphone (HP) sekaligus dalam sekali aksi, akhirnya M Holik (55) malah berurusan dengan polisi. Warga Banjar Lebah, Keramas, Balahbatuh ini tidak bisa mengelak lagi setelah dihadapkan pada orang yang membeli HP curiannya.

Dalam aksinya, M Holik yang sering mangkal di Pantai Masceti ini menyasar pengunjung yang sedang bermain di pantai dan menaruh barang bawaannya. Saat melihat orang lengah, ia pun menggasak HP milik dua orang korbannya masing-masing ialah I Made Sujana (44) asal Desa Tegal Tugu dan I Made Wira dari Kelurahan Beng Gianyar. Kejadian ini berlangsung pada akhir tahun lalu, tepatnya tanggal 31 Desember 2019.

Saat itu, kedua korban dan teman-teman datang ke Pantai Masceti dan bermain voli. Melihat kedatangan pengunjung rombongan yang membawa bola, langsung menjadi fokus perhatian si pelaku. Karena saat bermain, umumnya mereka akan menaruh barang bawaannya.

Ketika mereka sedang asyik bermain di pantai, barulah pelaku bersiap untuk beraksi. Pelaku yang sudah mengintai dari awal dengan gerak tengan cepat, langsung menggasak sebuah kantong celana yang berisi dua HP yang dikumpulkan para korban. Setelah mendapatkan sasarannya pelaku pun langsung menjauh dan kabur.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan ketika dikonfirmasi pada Jumat (6/3/2020) menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan salah satu korban I Made Sujana. Disebutkan, saat itu korban bersama beberapa temannya berkunjung ke Pantai Masceti dan bermain voli sekitar pukul 17.00 Wita. Sebelum bermain korban menaruh HP-nya di saku celana jeans. Demikian juga korban lainnya I Made Wira turut menitipkan HP di saku celana yang ditaruh di pinggir pantai. Usai bermain voli sekitar pukul 19.00 Wita, mereka pun baru menyadari jika HP-nya sudah raib. “Korban sempat mencari di sekitar pantai, namun tidak ditemukan. Hingga akhirnya, korban melaporkan kehilangan ke kepolisian,” ujar AKP Deni.

Selanjutnya, mengungkap kasus ini pun menjadi PR yang tidak mudah bagi aparat kepolisian. Hingga dua bulan penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, akhirnya ditemukan titik terang. Di mana salah seorang warga, I Nyoman Murdana asal Banjar Gitgit, Desa Babakan, Kec/ Kab Gianyar membawa salah satu HP milik korban. Polisi pun memeriksa yang bersangkutan hingga terungkap nama pelakunya, yakni M Holik. “Murdana ini mendapatkan HP curian itu dari pelaku M Holik dengan cara membeli (tukar tambah),” kata AKP Deni.

Atas pengakuan Murdana, Tim Resmob lantas melakukan penyelidikan kembali untuk mencari pelakunya. Hingga akhirnya Rabu (4/3/2020) M Holik dijemput di kediamannya. “Pelaku langsung kami interogasi dan mengakui perbuatannya telah mengambil dua buah HP. Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kami masih melakukan pemeriksaan pengembangan,” kata Kasat Deni. (LE-GN5)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id