Pemerintah Kucurkan Dana Desa Untuk Bali Yang Mencapai Rp657,80 Miliar

Denpasar, LenteraEsai.id – Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik bekesempatan menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020, di Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (25/2/2020).

Pada kesempatan itu, Akmal Malik meminta dana desa secepatnya dimanfaatkan untuk program pembangunan dengan sistem padat karya melibatkan semua pihak. “Dengan keterlibatan masyarakat akan menjadi imunitas ekonomi untuk mengantisipasi berbagai persoalan ekonomi yang kemungkinan akan melambat akhir-akhir ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya yakin dan percaya bahwa Bali memiliki kekuatan yang bagus dalam menata berbagai persoalan, termasuk dalam memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya.

“Dana desa yang dianggarkan untuk Bali sendiri mencapai Rp 657,80 miliar dari total dana desa yang telah dianggarkan sebesar Rp 72 triliun untuk seluruh Indonesia, yang pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 2 triliun dari tahun sebelumnya,” katanya, mengungkapkan.

Selain itu, dia juga mengharapkan adanya sinergi yang baik antara 636 desa dinas dan 1.493 desa adat yang ada di Bali, sehingga dari sinergi dan kolaborasi itu bisa menjadi benteng pembangunan ekonomi Bali.

Sementara itu, Asisten Umum Sekda Bali I Wayan Suarjana mengatakan, pemanfaatan dana desa dinilai positif sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, antara lain untuk menurunkan angka kemiskinan pedesaan yang ada di Bali, dan hal ini ditandai dengan tidak lagi ada desa tertinggal di Pulau Bali.

Ia menjabarkan data pada tahun 2016 di Pulau Bali terdapat 4 desa yang sangat tertinggal , 78 desa tertinggal, 279 desa berkembang, 240 desa maju, dan 27 desa mandiri.

Kemudian pada tahun 2018 ketika program dana desa sudah dilangsungkan, ia mengatakan tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal dan desa tertinggal, bahkan pada tahun 2019 jumlah desa berkembang hanya tersisa 124 desa, sedangkan desa maju bertambah menjadi 370 desa, dan desa mandiri menjadi 142 desa.

“Dengan melihat manfaat positif dari adanya dana desa tersebut, maka sangat perlu untuk melakukan upaya-upaya mempercepat pencairannya agar dana desa di tahun 2020 dapat memberi manfaat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang ada di Bali,” ujar Suarjana. (LE-Tia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *