Amlapura, LenteraEsai.id – Persoalan gaji pegawai kontrak yang sering terlambat, mengemuka belakangan ini di Kabupaten Karangasem. Silih berganti ada keluhan datang terkait kebutuhan hidup yang tak dapat dielakkan, namun di sisi lain gaji tidak kunjung turun.
Ketua DPRD Karangasem Gede Dana mengemukakan bahwa berdasarkan data yang ada tercatat sebanyak 6.442 PNS atau ASN yang kini bertugas di jajaran Pemkab Karangasem. Sementara pegawai kontrak diketahui mencapai sekitar 5.000 tenaga.
Tenaga kontrak sebanyak itu antara lain bertugas sebagai tenaga kebersihan, supir armada pengangkut sampah, tenaga upah pungut, tenaga administrasi dan lain-lain, termasuk guru kontrak, kata Gede Dana setelah memimpin rapat di Gedung DPRD Karangasem di Amlapura, Senin (24/2/2020).
Ia menyebutkan bahwa pegawai kontrak sejauh ini menerima gaji untuk setiap bulannya pada kisaran Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Namun yang perlu disayangkan, banyak pegawai yang mengeluh karena gaji yang mereka terima sering tidak tepat waktu.
“Jadi pegawai kontrak itu sudah gajinya kecil, juga pembayarannya sering lambat. Lantas bagaimana dengan pegawai kontrak yang sudah berumah tangga dan sudah punya anak?. Kami dari DPRD meminta agar hak-hak pegawai itu secepatnya bisa dipenuhi atau dibayarkan,” katanya seraya mengharapkan pihak eksekutif supaya segera membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta honor pegawai kontrak daerah Karangasem.
Senada dengan Gede Dana, Wakil Ketua DPRD Karangasem Wayan Parka juga mengharapkan agar pembayaran gaji pegawai kontrak dapat dipermudah dan tidak berbelit-belit, yang pada akhirnya dapat merugikan tenaga yang sesungguhnya sangat dibutuhkan keberadaannya itu.
Untuk bulan nanti, Parka berharap gaji pengawai kontrak sudah bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Kuningan, sehingga mereka dapat mejalankan ritual hari raya sesuai dengan yang dibutuhkan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gede Dana dan dihadiri Wakil Ketua Wayan Parka dan Wakil Ketua Made Agus Kertiana itu, membahas sejumlah persoalan yang penting untuk diselesaikan, antara lain masalah penanggulangan sampah yang belakangan ini cukup banyak menumpuk di beberapa lokasi di Kabupaten Karangasem.
Sementara dari kalangan eksekutif tampak hadir Asisten Sekda Karangasem I Wayan Purna, Asisten 3 Ni Made Santikawati, Kabag Hukum Setda Komang Suarnata serta Kabag Organisasi Ketut Arta Sedana dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Made Sujana Erawan, yang sebelumnya urun pendapat mengenai persolan terlambatnya gaji agar segera terselesaikan. (LE-KR1)