Denpasar, LenteraEsai.id – Mencuatnya wacana bahwa seorang wanita bisa hamil apabila berenang dengan pria pada satu kolam renang yang sama, belakangan memantik beragam reaksi publik.
Hal tersebut menyeruak terkait peringatan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) Bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, yang mengatakan kemungkinan adanya proses pembuahan (fertilisasi) pada perempuan yang secara bersama-sama berenang dengan pria di satu kolam yang sama.
Pendeknya, wanita bisa hamil bila pria yang diajaknya berenang itu bernafsu dan mengeluatkan sperma. “Bisa hamil karena ada jenis sperma yang sangat kuat,” kata Sitti hari Jumat (21/2) lalu, sambil menyebut bahwa itu berdasarkan jurnal dari luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Klinik Bayi Tabung RSIA Puri Bunda Denpasar Dr dr AAN Anantasika SpOG, Minggu (23/2) mengatakan, memang kehamilan bisa terjadi apabila sperma dan telur itu bertemu.
“Namun bila terjadi di kolam renang, di mana ada pria yang mengeluarkan sperma, kecil kemungkinan bisa membuat hamil wanita yang bersama-sama renang dengannya,” kata Anantasika yang dokter spesialis kandungan itu.
Dr Anantasika menyebutkan, kalau saja ada pria mengeluarkan sperma di kolam renang, maka hampir dapat dipastikan sel sperma tersebut akan langsung mati. “Ini dikarenakan dalam kolam renang ada zat tambahan berupa kaporit serta klorin untuk menjaga kebersihan kolam,” ujarnya.
Kedua bahan kimia itu sering kali ditaburkan untuk menjernihkan air dan membunuh kuman di dalam kolam. “Kuman saja terbunuh, maka kecil kemungkinan sel sperma manusia bisa bertahan hidup dalam air kolam renang,” katanya, menegaskan.
Sementara itu, Ketua KPAI Susanto dikonfirmasi soal pernyataan yang viral mengenai kehamilan yang bisa terjadi akibat laki-laki dan perempuan berenang di kolam yang sama, menegaskan bahwa sikap KPAI secara kelembagaan, tidak sama dengan informasi yang kini tengah viral di media sosial.
“Semoga tidak ada kesalahpahaman di masyarakat. Yang jelas kami sedang mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut, termasuk soal referensi rujukan yang disebut-sebut dari jurnal luar negeri,” ujarnya, menjelaskan. (LE-DP)