judul gambar
AdvertorialGianyarHeadlines

Kejari Gianyar Layani Masyarakat Melalui Mobil Keliling

Gianyar, LenteraEsai.id – Berbagai terobosan dilakukan Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Gianyar. Baik layanan penyuluhan hukum maupun layanan tilang melalui mobil keliling.

Kegiatan ini dilaksanakan di tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Gianyar, seperti pada arena Car Free Day (CFD) di Taman Kota Gianyar, Minggu, (2/2). Dipilihnya arena CFD, karena di sana tempat berbaur masyarakat Gianyar dari berbagai kalangan, sehingga program Kejaksaan Negeri Gianyar bisa menyentuh semua kalangan. Bahkan, pada saat itu juga melayani wisatawan yang kebetulan hadir di lokasi dan bertanya tentang informasi daerah Bali.

Ditemui di lokasi kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo SH mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tiap awal bulan Kejaksaan Negeri Gianyar untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuka gerai pelayanan publik bekerja sama dengan BRI Cabang Gianyar untuk Layanan Tilang Keliling serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga, ketika ada masyarakat yang terkena tilang dan kemudian sudah disidang di Pengadilan Negeri Gianyar, masyarakat bisa mengambil barang bukti berupa STNK atau SIM di gerai layanan keliling atau bisa datang Kejaksaan Negeri Gianyar tiap hari kerja di Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujarnya.

Menurut dia, sudah ada petugas dari BRI yang standby melayani. “Jadi masyarakat bisa langsung membayar denda tilang ke petugas BRI bukan petugas kejaksaan. Ini untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat,” kata Agung Mardiwibowo.

Selain membuka gerai Layanan Tilang Keliling, pada kesempatan itu Kejaksaan Negeri Gianyar juga membuka gerai Layanan Penyuluhan Hukum bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Gianyar telah melaksanakan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan karena hal ini dipandang penting bagi proteksi para pekerja di Kabupaten Gianyar.

“Pada kesempatan ini, kami juga imbau kepada perusahaan maupun tenaga kerja baik negeri mau swasta untuk mendaftarkan diri, sehingga mempunyai proteksi diri dalam melaksanakan pekerjaan,” kata Agung Mardiwibowo.

Mardiwibowo juga mengatakan, Kejaksaan Negeri Gianyar di tahun 2018 sudah memperoleh apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sedang pada 2020 ini, Kejaksaan Negeri Gianyar menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang titik beratnya pada peningkatan pelayanan publik di Gianyar. (LE – GN1)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id