Sebanyak 80 Juta Bidang Lahan di Indonesia Belum Bersertifikat, Rentan Munculkan Sengketa

Sebanyak 80 Juta Bidang Lahan di Indonesia Belum Bersertifikat, Rentan Munculkan Sengketa

Yogyakarta, LenteraEsai.id – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa saat dirinya berkunjungan ke daerah-daerah sering kali mendengarkan keluhan terkait sengketa atau konflik lahan dari masyarakat.

Permasalahan itu terjadi, kata Presiden, karena di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi pada tahun 2015 baru selesai 46 juta, yang berarti masih kurang 80 juta belum pegang sertifikat.

“Sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Enggak pegang ini, akhirnya apa?. Sengketa. Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat. Karena apa?, 80 juta belum tersertifikat,” ujar Presiden Jokowi sambil menunjukkan lembaran serifikat tanah di hadapan ribuah warga di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta, Jumat (31/1).

Presiden menyampaikan itu dalam rangkaian acara penyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat (STUR) bagi 3.218 warga masyarakat di Kabupaten Kulon Progo tersebut.

Mengenai produksi sertifikat, Presiden Jokowi menyebutkan hanya sekitar 500 ribu per tahun. Ini berarti, 80 juta sertifikat harus menunggu selama 160 tahun.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan, untuk sertifikat yang sudah jadi, harap diberi bungkus plastik dan difotokopi, sehingga jika hilang mudah untuk mengurusnya. Dan jika ada kebutuhan sebagai pinjaman, Presiden mempersilakan untuk diagunkan ke bank.

Tapi, sebelum dipakai untuk jaminan agunan ke bank, lanjut Presiden, tolong dihitung dulu, mau pinjam berapa dan pergi ke bank mana. “Jangan ini dapat sertifikat langsung keluar dari sini, langsung ke bank. ‘Pak, pinjam 200 juta’, ampun ngonten. Jangan seperti itu. Harus dihitung direncanakan untuk apa, bisa ngangsur atau tidak, bisa nyicil atau tidak. Harus dihitung semuanya,” ujar Presiden, mengingatkan.

Turut hadir dalam agenda tersebut, tanpak Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Parekraf Wishnutama, Mensesneg Pratikno, dan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X. (LE-JG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *