Amlapura, LenteraEsai.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui kegiatan SAKIP Award 2019, Menteri PAN RB, yang diwakili Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh Ak MBA , menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Karangasem yang diterima langsung Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, di Hotel Inaya Nusa Dua, Senin (27/1/2020).
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Karangasem tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Karangasem mendapat nilai 68,05 atau dengan predikat penilaian ‘B’. Nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya 2018, yang mendapatkan nilai 67,38.
Tujuan dari evaluasi SAKIP ini untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran yang diperlukan.
Wabup Artha Dipa yang menerima penghargaan mengatakan, pencapaian predikat ‘B’ tidak terlepas dari penerapan kegiatan yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi, serta adanya sinkronisasi dan sinergitas semua perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Wabup berharap kinerja yang sudah baik agar terus ditingkatkan. Selain itu, lanjut Artha Dipa, capaian tersebut berhasil diraih karena adanya komitmen yang kuat dari kepala daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kegiatan.
“Kami juga berharap kinerja pemerintah harus berorientasi hasil, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. (LE-KR1)