Denpasar, LenteraEsai.id – Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana memimpin rapat koordinasi tentang progres pembangunan TPST dan TPS3R Kota Denpasar menjelang dilaksanakannya event G20 di Nusa Dua, Bali.
Rapat diikuti pihak PT Adhi Karya selaku pihak vendor konstruksi pembangunan TPST dan TPS3R di Kota Denpasar, dan PT Bali CMPP selaku pihak vendor pengolah sampah, dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/5).
Tampak hadir pula Asisten II AA Gde Rismawan, Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gde Cipta Sudewa serta para pengelola TPS3R. Rapat koordinasi ini guna memastikan progres pengerjaan dan kendala-kendala yang terjadi di lapangan, mengingat event G20 yang sudah semakin dekat. Dalam rapat tersebut Jaya Negara mengatakan, pekerjaan antara konstruksi dengan pemasangan alat atau mesin pengolah sampah bisa disinergikan sehingga nantinya dapat selesai tepat waktu dan tepat mutu.
“Pada kesempatan ini, sebisa mungkin segala hal-hal yang menjadi kendala di lapangan perlu disampaikan agar dapat dicatat, dikoordinasikan dan segera bisa dicarikan solusi dan teratasi,” ungkap Jaya Negara.
Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa kebersihan Kota Denpasar dan kebersihan Bali umumnya yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan G 20 menjadi aspek penting yang patut ditunjukan ke para tamu undangan, dan para Kepala Negara.
“Oleh karena harapan kami, kita semua yang terlibat perlu berkomitmen agar pekerjaan ini bisa selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan yakni sebelum G20 berlangsung,” ujarnya.
Sekda Alit Wiradana menambahkan terkait waktu target penyelesaian sudah dekat, sehingga progres pengerjaannya bisa dipercepat. “Saya meminta vendor pengolah sampah dan pengerjaan konstruksi perlu melakukan koordinasi yang baik agar alat-alat pengolahan sampah yang didatangkan bertepatan dengan bangunan yang sudah siap,” ujar Alit Wiradana, menambahkan. (LE-DP)







