Denpasar, LenteraEsai.id – Mengingat pentingnya fungsi hutan mangrove bagi lingkungan hidup, pemeliharaan dan penyelamatan hutan yang biasa tumbuh di pinggir pantai itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan semua pihak. Apalagi kecenderungan luas hutan manggrove di tanah air, termasuk di Bali, belakangan terus berkurang.
Beranjak dari kenyataan tersebut, Djarum Trees For Life yang merupakan program konservasi lingkungan di bawah naungan Bakti Lingkungan Djarum Foundation dengan menggandeng mahasiswa dan unsur lainnya, melakukan aksi menanam 5.000 bibit mangrove di wilayah Desa Pemogan, Kota Denpasar pada Rabu (31/8).
Sebelum aksi penanaman pohon mangrove, diawali acara diskusi interaktif. Turut hadir Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mewakili Gubernur I Wayan Koster, yang berhalangan hadir karena kesibukannya. Juga hadir Direktur Rehabilitasi Perairan Darat & Mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Ir Dyah Murtiningsih MHum, Vice President Director Djarum Foundation, FX Supanji, akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Soni Trison SHut MSi, dan artis Nana Mirdad.
Vice President Director Djarum Foundation, FX Supanji mengharapkan semakin banyak pihak yang melakukan kegiatan penanaman bibit mangrove untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah abrasi pantai dan sebagainya.
Dikatakan, mangrove menjadi salah satu tumbuhan sentral dalam penanganan perubahan iklim karena memiliki kekayaan fungsi fisik, ekologi, sosial, ekonomi. “Upaya pelestarian mangrove harus berkelanjutan mengingat tanaman yang hidup di wilayah perairan ini rentan mengalami kerusakan, baik secara alami maupun karena aktivitas manusia,” ungkap Supanji.
Ditambahkannya bahwa Indonesia memiliki luasan mangrove hingga 22,6 persen dari total keseluruhan dunia. Memainkan peran sentral, termasuk dalam hal serapan emisi karbon yang sangat besar dari mangrove. Pihaknya akan selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam pelestarian mangrove di Indonesia.
Gubernur Bali dalam sambutannya dibacakan I Gede Indra Dewa Putra mengatakan, pelestarian kawasan mangrove di Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, namun menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dan stakeholder. Harus bersama-sama turut serta melakukan upaya-upaya pelestarian kawasan mangrove sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Sungai, Mata Air, Danau dan Laut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan penanaman dan konservasi mangrove yang diinisiasi Djarum Foundation melalui program Djarum Trees for Life. Kegiatan ini merupakan bentuk aksi nyata penanaman mangrove sebagai simbul upaya keberlanjutan lingkungan dan mengurangi efek perubahan iklim serta wujud kepedulian dan pelestarian hutan mangrove,” katanya.
Dijelaskan, Bali memiliki kawasan hutan mangrove seluas 3.000 hektar, di mana sebesar 44% (1.373,50 ha) ada di kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai. Kawasan tersebut memiliki 17 spesies mangrove sejati (True mangrove) dan 16 spesies mangrove ikutan (Mangrove assosiate). Di samping itu juga terdapat berbagai jenis burung, kepiting dan ikan yang hidup di dalam kawasan tersebut.
Namun seiring berjalannya waktu, luas hutan mangrove Tahura mengalami penurunan yang diakibatkan oleh berbagai hal. Di antaranya adanya pemanfaatan kawasan hutan untuk berbagai kepentingan publik dan program nasional yang tidak dapat terelakkan. Hal ini kata gubernur, dikarenakan posisi kawasan Tahura Ngurah Rai yang sangat strategis berada pada pusat pertumbuhan industri pariwisata wilayah Sanur, Kuta dan Nusa Dua.
Turut memberi sambutan dalam kegiatan itu, Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Inge Retnowati ME. (LE/Ima)







