Dinilai Berhasil Kelola Aset Daerah, Pemkab Garut Kunjungi Pemkab Buleleng

Pertemuan Pemkab Garut dengan Pemkab Buleleng terkait pengelolaan aset daerah (Foto: Dok Humas Pemkab Buleleng)

Singaraja, LenteraEsai.id – Guna mengetahui keberhasilan dalam mengelola aset daerah, rombongan Pemerintah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Bupati Garut H Rudy Gunawan, mengunjungi kantor Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa (28/6).

Rombongan tamu diterima Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Rumah Makan Rangon Sunset, Singaraja. Wabup tampak didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bappeda Buleleng, dan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Wabup Nyoman Sutjidra menjelaskan bagaimana pemerintah kabupaten mengelola aset daerah. Salah satunya perlu bekerja sama dengan pihak ketiga. “Di Garut itu punya lahan yang sangat luas yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sedangkan di Buleleng kami sudah melakukan itu. Jadi itu upaya agar aset bisa bermanfaat untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Sementara mengenai keberhasilan Pemkab Garut, Wabup Sutjidra mengatakan bahwa pihaknya harus banyak belajar tentang pengelolaan UMKM yang cukup maju di daerah tersebut. “Nah kalau di Garut UMKM-nya yang luar biasa. Itu yang harus kami contoh. Kami juga harus belajar bagaimana mengelola UMKM untuk meningkatkan PAD Buleleng,” ucapnya.

Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, Buleleng menjadi salah satu kabupaten yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Itu karena dari segi administratif pengelolaan barang milik daerah, Buleleng dinilai sudah baik. “Kami diminta untuk studi tiru ke daerah yang pengelolaannya sudah baik. Meski secara administratif Pemkab Garut tidak ada masalah,” katanya.

Bupati Rudy Gunawan menjelaskan pengelolaan aset di Garut sejauh ini belum dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Jadi aset masih dikelola dinas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

”Kami sekarang ini mencoba mengoptimalkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Tentu dengan ketentuan yang berlaku. Jadi kami beranggapan jika kerja sama dengan pihak ketiga maka ada kepastian terhadap PAD, pengamprahan aset, serta lebih likuid dan tidak mubazir,” katanya. (LE-BL1)

Pos terkait