Denpasar, LenteraEsai.id – Pemkot Denpasar melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (21/3) di Kantor Wali Kota Denpasar, terkait dengan akan segera dibangunnya Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) di tiga lokasi.
Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta, dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.
Tampak hadir pula pada kesempatan tersebut Kadis PUPR Pemkot Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata, Kadis DLHK IB Putra Wibawa, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja yang juga selaku Sekretaris Tim TPST, Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, serta OPD terkait.
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, rencana pembanguan tiga TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan, hendaknya dapat dilakukan pendampingan oleh petugas dari LKPP.
Tender fisik bangunan sudah berjalan, dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, dan tanda tangan kontrak pembangunan akan dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk anggaran proyek fisik 3 TPST itu, merupakan pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar, ucapnya.
“Sementara untuk pengelolaan TPST ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, dan pada bulan September sudah dapat beroperasional oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar.
Sebelum melelangkan paket jasa pengelolaan, tiga TPST ini memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan ditutup karena kondisi sudah nyaris penuh.
“Kami membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Demikian juga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan TPST ini, terlebih saat ini akan ada hajatan besar internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPT teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujar Jaya Negara, menandaskan.
Sementara Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST serta melakukan konsultasi dengan LKPP.
Pengelolaan sampah melalui program pembanguan TPST ini dapat segera dilakukan, terlebih dalam waktu dekat dilaksanakan G20 di Bali dengan pengelolaan sampah dapat sesuai dengan standar yang ada di lapangan, ujarnya.
Pembangunan TPST agar segera dilakukan tender dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ditekankan pula dalam tender nanti pihaknya mengingatkan agar tidak salah dalam memilih perusahaan pemenang tender, namun dapat melihat secara detail dan benar-benar perusahan pemenang mampu dalam bidang pengelolaan sampah.
“Dalam tender tidak melihat pengajuan dengan harga rendah, namun dapat melihat dan diteliti dalam kwalitas pengerjaan, sehingga tidak terjadi kendala dikemudian hari,” katanya sembari menyampaikan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada OPD teknis hingga nantinya pembangunan tiga TPST yang ada dapat berjalan dengan baik. (LE-DP)







