Denpasar, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster beserta Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memberikan keterangan pers seusai Rapat pembahasan Dampak Covid-19 Terhadap Masyarakat dan Dunia Usaha di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Senin (13/4/2020) siang.
Dalam Kesempatan itu, nampak pula Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho dan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali-Nusra Elyanus Pongosoda.
“Kebijakan strategis kita adalah pemulihan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha. Akan segera dipetakan, mana-mana masyarakat yang terdampak dengan nama dan alamat yang jelas. Dipetakan pula sumber yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,” demikian ditegaskan Gubernur Koster di depan awak media.
Dikatakannya, pertama, mereka yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Lalu dari Kementerian Tenaga Kerja, lewat Program kartu Pra-Kerja, yang juga bersumber dari APBN. Semua sedang dihitung, berapa kapasitas yang terjangkau untuk Bali. Sedang dihitung nilainya dan kebutuhan untuk Bali. Kekurangannya, akan diback-up oleh daerah.
Pendanaan salah satunya bersumber dari dana desa. Kemudian, dana desa adat yang sudah menerima bantuan provinsi masing-masing desa sebesar Rp 300 juta rupiah. Sebagian akan digunakan untuk penanganan Covid-19 ini.
“Kita menggunakan APBD Provinsi untuk kebutuhan dasar berupa sembako. Dalam waktu dekat akan selesai penghitungannya sehingga untuk jangka tiga bulan ke depan, kita bisa mengatasi kebutuhan jangka pendek untuk masyarakat yang terdampak. Contohnya sopir, tukang ojek, tukang parkir, pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan, yang masuk kategori tidak mampu. Semua akan kita data,” ujarnya.
Yang berikut, lanjutnya, adalah dampak terhadap dunia usaha, sektor informal, warung, pedagang tradisional, UMKM dan Koperasi. Ini juga dipetakan. Antara lain ada skema yakni Kredit usaha Rakyat (KUR) dan kebijakan restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia, serta fasilitas relaksasi pinjaman dari OJK. Ini juga sedang dihitung semua.
“Lalu mereka yang tidak dijangkau oleh kebijakan di atas, kita akan atasi dari skema kebijakan pemerintah daerah. Dipimpin bapak wagub selaku tim percepatan pemulihan dampak covid-19 terhadap perekonomian dan pariwisata. Dengan demikian, saat Covid-19 ini berakhir kita sudah punya skenario kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian, khususnya pariwisata, UMKM, sektor informal dan koperasi. Kita pertajam lagi agar lebih fokus, terarah dan tepat sasaran, sehingga dampak Covid-19 ini terhadap perekonomian Bali dapat kita kendalikan dan tidak terlalu berdampak buruk terhadap perekonomian Bali. Komitmen BI dan OJK luar biasa untuk membantu penuh upaya pemulihan perekonomian Provinsi Bali. Setiap minggu akan kita update, sehingga skemanya solid untuk diterapkan, dan realistis untuk diwujudkan. Kita akan lebih cepat menghadapi dampak-dampak Covid-19 ini,” kata Gubernur Bali. (LE-DP1)







