Denpasar, LenteraEsai.id -Tim Yustisi Kota Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 3 orang pelanggar protokol kesehatan Minggu (25/12). Pelanggar Prokes kali ini di jaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Jalan Kartini Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang tersebut kedapatan salah menggunakan masker. Untuk menciptakan efek jera mereka diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di di tempat. “Sanksi yang diberikan itu, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulang kesalahannya,” ungkap Sayoga
Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, maka pihaknya tidak lelah untuk melakukan penertiban prokes. Hal itu dilakukan karena setiap saat pihaknya mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Karena dengan langkah itu penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Selain itu pihaknya berharap semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. Jika pandemi berakhir, tentu perekonomian masyarakat akan bisa kembali normal, katanya. (LE-DP)







