Jelang Penutupan Diskon Pajak, Masyarakat Karangasem Membludak Datangi Kantor Samsat

Karangasem, LenteraEsai.id – Kebijakan strategis dari Gubernur Bali melalui Pergub Nomor 46 Tahun 2021 yaitu diskon pajak, pemutihan dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, sepertinya benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Bahkan menjelang penutupan diskon pajak, pemutihan dan BBNKB II yang berakhir pada Jumat (17/12/2021) tersebut, para wajib pajak yang ada di Karangasem mulai membludak mendatangi kantor samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Bacaan Lainnya

“Sejak hari Senin (6/12) para wajib pajak sangat antusias datang ke kantor samsat untuk bayar pajak, bahkan sempat sampai susah untuk mencari tempat parkir,” kata Kepala UPTD Samsat Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya, saat ditemui di Amlapura, Jumat (10/12/2021).

Ia menyebutkan, untuk hari Senin para wajib pajak yang datang ada sebanyak 585 orang, Selasa 802 orang, Rabu 742 orang dan Kamis kemarin ada sebanyak 691 orang.

“Jika dirata-ratakan kehadiran wajib pajak selama empat hari terakhir sekitar 705 orang per harinya, itu meningkat hampir 100 persen jika dibandingkan hari-hari sebelumnya yang hanya sekitar 354 orang saja,” ujar Adi Wijaya.

Adi Wijaya menambahkan, saat ini target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Karangasem sudah melampaui dari target yang ditentukan, di mana dari target sebesar Rp54.500.000.000, UPTD Samsat Karangasem telah mencapai Rp56.229.691.900 atau sekitar 103.17 persen.

“Jika kehadiran para wajib pajak terus seperti empat hari terakhir ini saya yakin target untuk PKB bisa mencapai 106 persen sampai akhir tahun ini,” kata Adi Wijaya.  (LE-Jun)

Pos terkait