Pemkab Karangasem Terima Plakat dan Piagam WTP dari Kanwil DJPb Provinsi Bali

Karangasem, LenteraEsai.id – Sudah enam kali secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemkab Karangasem akhirnya menerima plakat dan piagam penghargaan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI, bertempat di Kantor Bupati Karangasem, Senin (22/11/2021).

Bacaan Lainnya

Penyerahan plakat dan piagam penghargaan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho yang didampingi Kepala Bidang PP2 Wayan Juena dan Kepala Bidang PAPK Ermina serta jajarannya.

Penyerahan plakat dan piagam tersebut diterima langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana yang saat itu didampingi oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Asisten III, Staf Ahli Bupati dan Kepala Bagian serta pimpinan OPD terkait. 

“Kedatangan kami dari Denpasar ke Kabupaten Karangasem merupakan amanat dari Menteri Keuangan karena Kabupaten Karangasem sudah selama enam kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho usai melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Kanwil DJPb Provinsi Bali dengan Pemkab Karangasem.

Sementara itu, Bupati Dana dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali yang telah menyerahkan piagam penghargaan terhadap Pemkab Karangasem.

“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama enam kali berturut-turut belakangan ini,” ujar Bupati Dana.

Bupati Dana menambahkan, pencapaian tersebut telah melalui perjalanan yang panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan, sekaligus sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat Karangasem dalam menjalankan hal tersebut dengan baik dan akuntabel.

Selain itu, Bupati Dana juga berharap kepada seluruh kepala OPD agar berupaya melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan serta melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemkab Karangasem terhadap temuan BPK.

“Hal ini akan menjadi kewajiban kita bersama untuk tetap dapat mempertahankan predikat opini WTP di tahun-tahun yang akan datang,” ucap Bupati Dana, menandaskan.  (LE-Jun) 

Pos terkait